Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
Syabilur Rosyad - Saturday, 11 July 2026 | 09:18 AM


salsabilafm.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang menyatakan keprihatinannya atas peristiwa rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi baru-baru ini. MUI mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oleh 27 orang pelaku itu.
Ketua Umum MUI Sampang, KH. M. Itqan Bushiri, melalui Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga, Nyai Anik Amanillah menilai maraknya kasus kekerasan seksual di kota Bahari bukan sekadar angka statistik, namun alarm darurat yang menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak di kabupaten Sampang.
"Hukum yang ada sudah tidak memberikan efek jera. Aturan yang tidak efektif harus segera dievaluasi, bahkan ditinjau ulang, agar perlindungan terhadap anak benar-benar berjalan," kata Anik, Sabtu (11/7/2026).
Persoalan tersebut, kata dia, tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus biasa. Jika tidak segera ditangani secara serius melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas, jumlah korban dikhawatirkan akan terus bertambah setiap tahunnya.
"Pola kasus yang terjadi di Madura menunjukkan kecenderungan serupa. Banyak peristiwa terjadi ketika anak berada di luar pengawasan orang tua, bahkan tidak sedikit berlangsung pada malam hari di ruang publik," jelas Anik.
Dia menegaskan, MUI Sampang melalui Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dengan menggandeng dinas terkait dan organisasi perempuan, seperti Fatayat NU, Muslimat NU, dan Aisyiyah. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan edukasi kepada masyarakat sekaligus mengawal penanganan setiap kasus yang terjadi.
"Kami tidak ingin kasus demi kasus terus bermunculan. Organisasi perempuan harus bersatu mengawal perlindungan anak dan memastikan kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Selain itu, MUI juga meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait memperluas edukasi kepada orang tua, remaja, dan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak serta pengawasan di lingkungan keluarga.
Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Namun, upaya tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.
"Jangan tunggu jumlah korban terus bertambah baru kita bertindak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan harus menjadi prioritas utama," pungkas Anik. (Syad)
Next News

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
2 days ago

Hukuman Pelaku Rudapaksa Anak di Indonesia: Penjara, Kebiri Kimia hingga Gelang Elektronik
2 days ago

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
2 months ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
2 months ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
2 months ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
2 months ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
2 months ago

Pembacaan Tuntutan Kasus Penganiayaan Guru Ngaji Ditunda, Kuasa Hukum Korban: Jaksa Tidak Serius
2 months ago

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
4 months ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
7 months ago





