Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
Syabilur Rosyad - Saturday, 11 July 2026 | 09:18 AM


salsabilafm.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang menyatakan keprihatinannya atas peristiwa rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi baru-baru ini. MUI mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oleh 27 orang pelaku itu.
Ketua Umum MUI Sampang, KH. M. Itqan Bushiri, melalui Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga, Nyai Anik Amanillah menilai maraknya kasus kekerasan seksual di kota Bahari bukan sekadar angka statistik, namun alarm darurat yang menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak di kabupaten Sampang.
"Hukum yang ada sudah tidak memberikan efek jera. Aturan yang tidak efektif harus segera dievaluasi, bahkan ditinjau ulang, agar perlindungan terhadap anak benar-benar berjalan," kata Anik, Sabtu (11/7/2026).
Persoalan tersebut, kata dia, tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus biasa. Jika tidak segera ditangani secara serius melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas, jumlah korban dikhawatirkan akan terus bertambah setiap tahunnya.
"Pola kasus yang terjadi di Madura menunjukkan kecenderungan serupa. Banyak peristiwa terjadi ketika anak berada di luar pengawasan orang tua, bahkan tidak sedikit berlangsung pada malam hari di ruang publik," jelas Anik.
Dia menegaskan, MUI Sampang melalui Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dengan menggandeng dinas terkait dan organisasi perempuan, seperti Fatayat NU, Muslimat NU, dan Aisyiyah. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan edukasi kepada masyarakat sekaligus mengawal penanganan setiap kasus yang terjadi.
"Kami tidak ingin kasus demi kasus terus bermunculan. Organisasi perempuan harus bersatu mengawal perlindungan anak dan memastikan kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Selain itu, MUI juga meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait memperluas edukasi kepada orang tua, remaja, dan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak serta pengawasan di lingkungan keluarga.
Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Namun, upaya tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.
"Jangan tunggu jumlah korban terus bertambah baru kita bertindak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan harus menjadi prioritas utama," pungkas Anik. (Syad)
Next News

Sorotan BPK Terhadap Aset Lapas Cibinong: Pemanfaatan Lahan Negara Wajib Tercatat Resmi
7 days ago

Menunggu Daftar Resmi Penghuni Sel Mewah Cibinong: Mengapa Nama Harvey Moeis dan Heru Hidayat Mencuat?
7 days ago

Memperketat Pengawasan Internal: Tindakan Disiplin Kemenimipas Terhadap Oknum Petugas Pemasyarakatan
8 days ago

Pemeriksaan Internal Kemenimipas: Kalapas Cibinong Bebas Tugas, Pengunduran Diri Dirjenpas Disorot
9 days ago

Buntut Temuan Foto Jimmy Masrin di Lapas Cibinong, Ditjenpas Berikan Klarifikasi Resmi
11 days ago

Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya: Heru Hidayat Diduga Masuk Daftar Penghuni Sel Mewah Lapas Cibinong
13 days ago

Ombudsman Temukan Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Nama Harvey Moeis Turut Terseret
17 days ago

PCNU Sampang Minta Kejaksaan Tak Masuk Angin Tangani Kasus Rudapaksa Anak
3 months ago

Dinsos-PPA: Hasil Pemeriksaan Sementara Menunjukkan Korban Rudapaksa 27 Pelaku di Sampang Tidak Hamil
3 months ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
3 months ago





