Jumat, 10 Juli 2026
Salsabila FM
Hukum

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui

Redaksi - Friday, 10 July 2026 | 01:28 AM

Background
Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
Ilustrasi Kekerasan seksual terhadap anak ( Istimewa/)

salsabilafm.com – Kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang dapat menimbulkan dampak jangka panjang, baik secara fisik maupun psikologis. Dalam situasi seperti ini, keluarga dan orang terdekat memiliki peran penting untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan, penanganan medis, serta pendampingan hukum.

Lalu, apa yang harus dilakukan jika anak diduga menjadi korban kekerasan seksual?

1. Pastikan Anak Berada di Tempat yang Aman

Langkah pertama adalah memastikan anak berada jauh dari pelaku atau lingkungan yang dapat membahayakan keselamatannya. Jangan biarkan anak kembali bertemu dengan orang yang diduga melakukan kekerasan seksual apabila masih ada risiko ancaman atau intimidasi.

Keamanan anak harus menjadi prioritas utama sebelum mengambil langkah lainnya.



2. Tetap Tenang dan Dengarkan Anak

Ketika anak mulai bercerita, dengarkan dengan tenang tanpa memotong pembicaraan atau menyalahkannya.

Berikan dukungan emosional dengan menunjukkan bahwa orang dewasa mempercayai ceritanya dan akan berusaha melindunginya. Hindari memberikan tekanan agar anak menceritakan seluruh kejadian secara rinci berulang kali karena hal itu dapat memperberat trauma.

3. Jangan Menyalahkan Korban

Anak yang menjadi korban kekerasan seksual tidak boleh disalahkan atas apa yang terjadi.



Kalimat seperti "Mengapa kamu ikut?", "Kenapa tidak melawan?", atau "Mengapa baru bercerita sekarang?" dapat membuat anak merasa bersalah dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebaliknya, yakinkan bahwa ia tidak bersalah dan berhak mendapatkan perlindungan.

4. Segera Bawa Anak ke Fasilitas Kesehatan

Pemeriksaan medis penting dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan anak, memberikan penanganan apabila terdapat luka, serta mengumpulkan bukti medis yang mungkin diperlukan dalam proses hukum.

Apabila kejadian baru saja terjadi, usahakan tidak memandikan atau mengganti pakaian anak sebelum mendapat arahan dari tenaga medis atau penyidik, karena pakaian atau barang lain mungkin menjadi bagian dari alat bukti.



5. Laporkan kepada Kepolisian

Keluarga atau pendamping dapat segera melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke kantor kepolisian terdekat.

Dalam proses pelaporan, bawalah identitas pelapor dan, apabila memungkinkan, informasi mengenai waktu, tempat, serta kronologi kejadian. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

6. Manfaatkan Layanan Pendampingan

Korban berhak memperoleh pendampingan dari berbagai lembaga, antara lain:



  • Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian.
  • UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
  • Psikolog atau psikiater.
  • Pekerja sosial profesional.
  • Lembaga bantuan hukum apabila diperlukan.

Pendampingan ini bertujuan membantu anak menjalani proses hukum sekaligus mendukung pemulihan psikologisnya.

7. Jaga Kerahasiaan Identitas Anak

Identitas anak korban kekerasan seksual dilindungi oleh hukum.

Keluarga sebaiknya tidak menyebarkan nama lengkap, foto, alamat, sekolah, atau informasi lain yang dapat mengungkap identitas anak melalui media sosial maupun kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Perlindungan identitas penting untuk mencegah stigma, perundungan, maupun tekanan psikologis tambahan.



8. Dampingi Anak Selama Proses Pemulihan

Pemulihan korban tidak berhenti setelah laporan dibuat.

Anak mungkin memerlukan waktu untuk mengatasi trauma, rasa takut, kecemasan, atau perubahan perilaku yang muncul setelah kejadian. Dukungan keluarga, konseling psikologis, dan lingkungan yang aman menjadi faktor penting dalam proses pemulihan.

Hak Anak Korban Kekerasan Seksual

Menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, anak korban kekerasan seksual berhak memperoleh:



  • perlindungan hukum;
  • pendampingan selama proses penyidikan hingga persidangan;
  • pelayanan kesehatan;
  • rehabilitasi medis dan psikologis;
  • perlindungan identitas;
  • bantuan hukum apabila diperlukan; serta
  • pemulihan sosial sesuai kebutuhan korban.

Pemenuhan hak-hak tersebut bertujuan memastikan anak memperoleh perlindungan secara menyeluruh, bukan hanya penegakan hukum terhadap pelaku.

Kesimpulan

Apabila anak menjadi korban kekerasan seksual, langkah terpenting adalah memastikan keselamatannya, memberikan dukungan tanpa menyalahkan korban, memperoleh pemeriksaan medis, melaporkan kejadian kepada pihak berwenang, serta memanfaatkan layanan pendampingan yang tersedia.

Semakin cepat korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat, semakin besar peluang untuk membantu proses pemulihan fisik maupun psikologis serta mendukung proses penegakan hukum.