Kamis, 9 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Ambulans Bawa Janazah Diduga Ditolak Isi Pertalite, Begini Penjelasan SPBU Bancelok dan Pertamina

Moh Isrok - Thursday, 09 July 2026 | 11:16 AM

Background
Ambulans Bawa Janazah Diduga Ditolak Isi Pertalite, Begini Penjelasan SPBU Bancelok dan Pertamina
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.692.07 Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur (dok. Pertamina/)

salsabilafm.com - Viralnya video mobil ambulans membawa jenazah diduga ditolak saat hendak mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.692.07 Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang terjadi pada Selasa (7/7/2026) siang, membuat pihak manajemen angkat bicara.


Manager SPBU 54.692.07, Yadi mengatakan, viralnya video itu diduga karena adanya kesalahpahaman di lapangan antara petugas dan konsumen. Sehingga memicu gelombang amarah serta perspektif negatif dari para warganet. 


Yadi menegaskan, peristiwa tersebut murni tidak ada unsur kesengajaan maupun boikot dari petugas SPBU yang sedang bertugas menjadi operator nozzle, melainkan karena adanya kendala pada sistem digitalisasi yang muncul pada saat operator melakukan scan Quick Response Code atau QR Code yang dimiliki kendaraan tersebut.




"Kami atas nama pribadi dan manajemen SPBU 54.692.07 Bancelok secara terbuka mohon maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa tersebut. Itu murni karena kesalahpahaman atau miskomunikasi yang terjadi di lapangan, jadi sekali lagi kami mohon maaf," kata dia, Rabu (8/7/2026).


Menurutnya, kendala sistem pada QR Code membuat operator nozzle tidak berani memberikan pelayanan terhadap armada yang tengah berada dalam perjalanan misi kemanusiaan itu. Sebab, disisi lain petugas atau operator juga berkewajiban untuk tetap mematuhi regulasi ketat yang telah diterbitkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Kementerian ESDM.




"Petugas hanya menjalankan regulasi sesuai standar operasional prosedur (sop) yang telah berlaku. Jadi kami sekali lagi mohon maaf," tambahnya. 


Sementara itu PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan keprihatinan atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penolakan pengisian BBM jenis Pertalite terhadap sebuah kendaraan ambulans di SPBU 54.692.07 Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Pertamina Patra Niaga segera melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk memperoleh kronologi serta fakta di lapangan secara menyeluruh. Pertamina menegaskan, setiap masukan maupun laporan terkait pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian serius dan akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan, berdasarkan informasi awal, pengisian Pertalite tidak dapat diproses karena kendaraan ambulans tersebut menggunakan pelat nomor hitam dan belum terdaftar dalam Program Subsidi Tepat. 


"Kondisi tersebut menyebabkan sistem secara otomatis tidak dapat memproses transaksi BBM subsidi, sehingga petugas di lapangan menjalankan mekanisme penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.




Di sisi lain, kata Ahad, Pertamina memahami bahwa ambulans merupakan kendaraan yang memiliki fungsi pelayanan kemanusiaan. Oleh sebab itu, perusahaan akan melakukan evaluasi terhadap aspek pelayanan, termasuk pola komunikasi petugas di lapangan dan penanganan kondisi yang bersifat darurat.


"Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan tanpa mengesampingkan ketentuan dalam penyaluran BBM bersubsidi," jelasnya.


Ahad menambahkan, Pertamina juga mengimbau kepada pengelola kendaraan pelayanan sosial yang masih menggunakan pelat nomor hitam untuk segera mendaftarkan kendaraannya ke dalam Program Subsidi Tepat agar memperoleh QR Code sehingga dapat mengakses BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.




Ke depan, lanjut Ahad, Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan mekanisme pelayanan pada kondisi-kondisi tertentu, sekaligus memperkuat pemahaman petugas di lapangan agar pelayanan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, aspek keselamatan, serta kepentingan masyarakat.


'Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center 135 sehingga penyaluran subsidi dapat tepat sasaran dan dimanfaatkan oleh pihak yang berhak," tutupnya.




Sebelumnya, sebuah video pendek beredar luas di beberapa platform digital. Video itu memperlihatkan satu unit mobil ambulans yang mengalami kendala teknis saat hendak melakukan pengisian bahan bakar di SPBU 54.692.07 Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur


Dalam narasi video, sopir ambulans yang tengah menjalankan tugas kemanusiaannya itu meminta video tersebut diviralkan lantaran operator yang ada tidak melayani pengisian BBM subsidi. (Isrok)