MUI Se-Madura Raya Dukung RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas DPR RI
Ach. Mukrim - Sunday, 05 July 2026 | 08:13 AM


salsabilafm.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Koordinator Wilayah (Korwil) Madura menyatakan dukungan terhadap rencana penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang diusulkan MUI Pusat untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI).
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi MUI se-Madura yang digelar di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Masaran, Rek Kerrek, Palengaan, Pamekasan, dengan tema "Memperkuat Peran MUI dalam Amar Ma'ruf Nahi Munkar", Minggu (5/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum MUI dari empat kabupaten di Pulau Madura. Yaitu, Ketum MUI Sampang, KH. M. Itqan Bushiri, Ketum MUI Bangkalan, KH. Muhammad Makki Nasir, Ketum MUI Pamekasan, KH. Ali Rahbini, dan Ketum MUI Sumenep KH. Moh. Shaleh Abdurrahman.
Ketua MUI Bangkalan KH. Muhammad Makki Nasir sekaligus Koordinator MUI Wilayah Madura menyampaikan, seluruh MUI di Madura Raya mendukung langkah MUI Pusat dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU tersebut.
"Majelis Ulama Indonesia se-Madura Raya mendukung penuh langkah MUI Pusat dalam menyusun naskah akademik dan RUU pemidanaan LGBT untuk dimasukkan dalam Prolegnas DPR RI," ujarnya.
Dia juga mendorong DPR RI untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan serius dan mengesahkannya melalui mekanisme legislasi nasional sebagai bentuk perlindungan nilai-nilai moral bangsa.
"Hal tersebut sangat penting dalam rangka menjaga moral dan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda di Indonesia," ungkap Kiai Makki.
Selain itu, MUI Korwil Madura juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai pengaruh yang dapat merusak tatanan sosial dan nilai keluarga.
Kiai Makki menegaskan, hasil rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama ulama di wilayah Madura dalam menyikapi isu-isu sosial yang dianggap berkaitan dengan pembinaan moral dan ketahanan keluarga di masyarakat.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan membentengi keluarga dan lingkungan dari LGBT yang dapat merusak moral bangsa Indonesia," pungkasnya. (Mukrim).
Next News

Termohon dan Ormas Tolak Eksekusi Lahan di Sampang, Desak Penundaan hingga Perkara Pidana Inkrah
8 hours ago

Fenomena Bediding Mulai Terasa di Sampang, BPBD: Sudah Biasa pada Musim Kemarau
8 hours ago

76 Desa di Sumenep Terancam Terdampak Kekeringan
8 hours ago

Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan, Berikut Deretan Delegasi Asing yang Hadir
8 hours ago

Desa Mandiri di Sampang Bertambah Jadi 25, DPMD: Sebelumnya Ada 13
8 hours ago

Program Sumur Bor Turunkan Status Kekeringan Desa Terdampak di Sumenep
9 hours ago

Tekan Kecelakaan, Nurul Huda Minta Pemerintah Segera Evaluasi Tata Letak Lalulintas Jembatan Suramadu
a day ago

Disdik Tutup SDN 1 Batuporo Timur, Kepsek dan Bendahara Hanya Diminta Kembalikan Dana BOS
a day ago

Pembelian BBM Bersubsidi Pakai Jeriken Tak Melanggar, Pemkab Sampang: Asal Kantongi Surat Rekomendasi
a day ago

Pemkab Bangkalan Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan
a day ago



