Sabtu, 4 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Tekan Kecelakaan, Nurul Huda Minta Pemerintah Segera Evaluasi Tata Letak Lalulintas Jembatan Suramadu

Moh Isrok - Saturday, 04 July 2026 | 08:14 AM

Background
Tekan Kecelakaan, Nurul Huda Minta Pemerintah Segera Evaluasi Tata Letak Lalulintas Jembatan Suramadu
Anggota komisi D DPRD Jatim Nurul Huda (dok salsabilafm/)

salsabilafm.com- Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) beruntun yang terjadi di akses Jembatan Suramadu, Bangkalan, Jumat (3/7/2026) pagi, mendapatkan perhatian serius dari Anggota komisi D DPRD Jatim Nurul Huda.


Legislator asal Madura itu meminta pemerintah segera melakukan evaluasi tata letak atau manajemen dan rekayasa lalu lintas disepanjang akses jembatan Suramadu.


Saat dihubungi salsabilafm.com, Sabtu (4/6/2026), Nurul Huda mengatakan, tata letak lalulintas disepanjang akses masuk maupun keluar jembatan Suramadu perlu ada perhatian khusus dari pemerintah provinsi Jawa Timur (Jatim) maupun pemerintah pusat. Sebab jalur akses Suramadu masih minim rambu dan marka lalulintas. Selain itu, kondisi fisik akses jalan yang sering memicu terjadinya kecelakaan perlu juga diperhatikan.




"Evaluasi tata letak lalu lintas perlu mencakup rambu peringatan batas kecepatan, rambu larangan menyalip di jalur cepat, papan peringatan titik rawan, serta penerangan jalan yang optimal guna menekan angka fatalitas laka," kata politisi PPP tersebut. 


Tak hanya itu, Legislator asal Kabupaten Sampang, Madura ini menekankan perlu adanya tambahan pos pantau polisi yang terdekat dengan jembatan Suramadu baik sisi Madura dan Surabaya. Menurut dia, selain bisa menekan angka kecelakaan, tambahan pos pantau polisi berguna mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang kerap terjadi disepanjang jalur tersebut.




"Nantinya perlu ditempatkan petugas kepolisian di pos tersebut untuk mengatur lalu lintas. Tak hanya itu juga untuk mencegah tindak kriminalitas di wilayah Suramadu dan sekitarnya," terang dia.


Pria yang akrab dipanggil Ra Huda ini meminta kepada masyarakat agar selalu taat dan disiplin saat berkendara, terutama bagi pengendara roda dua agar tidak masuk ke jalur cepat yang diperuntukkan kendaraan roda empat atau lebih.


"Patuhi rambu lalulintas karena keselamatan itu utama demi kepentingan umum," tutupnya. (*)