Minggu, 5 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Desa Mandiri di Sampang Bertambah Jadi 25, DPMD: Sebelumnya Ada 13

Ach. Mukrim - Sunday, 05 July 2026 | 06:51 AM

Background
Desa Mandiri di Sampang Bertambah Jadi 25, DPMD: Sebelumnya Ada 13
Desa Pulau Mandangin (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Jumlah desa berstatus mandiri di Kabupaten Sampang terus bertambah. Pada 2025, sebanyak 12 desa berhasil naik status sehingga total desa mandiri kini mencapai 25 desa. Meski demikian, mayoritas desa di wilayah tersebut masih berstatus pemula.


Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Abd Hadi Purnomo mengatakan, pemerintah terus mendorong peningkatan status desa melalui berbagai pembinaan dan pendampingan.


"Pada tahun lalu ada tambahan desa yang naik status menjadi desa mandiri," katanya, Minggu (5/7/2026). 




Hadi menjelaskan, 12 desa yang berhasil naik status pada 2025 di antaranya Desa Mandangin dan Desa Gunung Maddah, beserta 10 desa lainnya. Sebelumnya, Kabupaten Sampang hanya memiliki 13 desa mandiri.


"Sekarang totalnya menjadi 25 desa," jelasnya. 




Menurut Hadi, desa-desa yang naik status tersebut sebelumnya merupakan desa berkembang. Saat ini, jumlah desa berkembang di Kabupaten Sampang sekitar 80 desa. Sementara itu, sebagian besar desa lainnya masih berstatus desa pemula.


"Selebihnya masih berstatus desa pemula dan jumlahnya masih mendominasi," ucapnya. 


Dia mengakui upaya meningkatkan status desa masih menghadapi sejumlah kendala, terutama pada desa-desa yang berstatus pemula. Salah satunya adalah masih adanya anggapan bahwa desa yang telah berstatus mandiri tidak lagi menjadi prioritas pemerintah dalam penyaluran bantuan.




"Padahal justru sebaliknya. Desa yang mandiri akan lebih diprioritaskan dalam memperoleh bantuan," tegasnya.


Untuk mengatasi kendala tersebut, DPMD melakukan pendekatan kepada desa-desa yang dipimpin penjabat (Pj) kepala desa. Menurut Hadi, Pj kepala desa yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) cenderung lebih terbuka dalam menerima arahan dan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah.




Di sisi lain, upaya sosialisasi kepada pemerintah desa belum dapat dilakukan secara maksimal. Menurut Hadi, kondisi tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran yang membatasi pelaksanaan kegiatan pembinaan.


"Pemerintah pusat memang mendorong desa agar menjadi mandiri. Hanya saja, sosialisasi yang kami lakukan juga terbatas karena adanya efisiensi anggaran," pungkasnya. (Mukrim)