Pembelian BBM Bersubsidi Pakai Jeriken Tak Melanggar, Pemkab Sampang: Asal Kantongi Surat Rekomendasi
Syabilur Rosyad - Saturday, 04 July 2026 | 07:08 AM


salsabilafm.con – Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan bahwa pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jeriken tidak otomatis melanggar aturan. Aktivitas tersebut diperbolehkan selama pembeli memiliki surat rekomendasi yang diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Abdi Barri, mengatakan, masih banyak masyarakat yang keliru menganggap setiap pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken sebagai bentuk penyalahgunaan subsidi.
"Pembelian menggunakan jeriken tidak bisa langsung dianggap sebagai pelanggaran. Selama pembeli memiliki surat rekomendasi yang diterbitkan melalui aplikasi X-Star, maka pembelian tersebut sah sesuai ketentuan," katanya saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).
Barri menjelaskan, surat rekomendasi melalui aplikasi X-Star diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM bersubsidi berdasarkan regulasi yang berlaku.
Kelompok penerima meliputi petani, nelayan, pelaku usaha mikro, transportasi air, hingga sektor pelayanan umum yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Yang menjadi ukuran bukan jerikennya, tetapi apakah pembeli memiliki surat rekomendasi atau tidak. Kalau syarat administrasinya lengkap, maka pembelian tersebut diperbolehkan," jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar distribusinya tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh pihak yang benar-benar berhak.
"Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Sampang berharap polemik maupun kesalahpahaman terkait pembelian BBM menggunakan jeriken dapat diminimalkan, sehingga program subsidi pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak," pungkasnya. (Syad)
Next News

Tekan Kecelakaan, Nurul Huda Minta Pemerintah Segera Evaluasi Tata Letak Lalulintas Jembatan Suramadu
6 hours ago

Disdik Tutup SDN 1 Batuporo Timur, Kepsek dan Bendahara Hanya Diminta Kembalikan Dana BOS
7 hours ago

Pemkab Bangkalan Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan
7 hours ago

Satgas Binwas Monev 164 Dapur MBG di Sampang, Hasilnya Akan Dilaporkan ke BGN
7 hours ago

Pemkab Sampang Siapkan Pinjaman Rp100 Miliar untuk Bangun Infrastruktur 2027
7 hours ago

Antisipasi Dampak Kekeringan, BPBD Sampang Ajukan Bantuan Air Bersih ke Pemprov Jatim
a day ago

Kapal Nelayan Lamongan Hilang Kontak di Perairan Sumenep, 20 ABK Masih Dicari
a day ago

Warga Bangkalan Digegerkan Penemuan Bayi di Bawah Pohon Mangga
a day ago

Penjualan BBM Subsidi Eceran Dilarang, Pengisian Jeriken Diatur Ketat
a day ago

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Akses Suramadu, Berawal Bus Tabrak Avanza
2 days ago





