Pembelian BBM Bersubsidi Pakai Jeriken Tak Melanggar, Pemkab Sampang: Asal Kantongi Surat Rekomendasi
Syabilur Rosyad - Saturday, 04 July 2026 | 07:08 AM


salsabilafm.con – Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan bahwa pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jeriken tidak otomatis melanggar aturan. Aktivitas tersebut diperbolehkan selama pembeli memiliki surat rekomendasi yang diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Abdi Barri, mengatakan, masih banyak masyarakat yang keliru menganggap setiap pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken sebagai bentuk penyalahgunaan subsidi.
"Pembelian menggunakan jeriken tidak bisa langsung dianggap sebagai pelanggaran. Selama pembeli memiliki surat rekomendasi yang diterbitkan melalui aplikasi X-Star, maka pembelian tersebut sah sesuai ketentuan," katanya saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).
Barri menjelaskan, surat rekomendasi melalui aplikasi X-Star diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM bersubsidi berdasarkan regulasi yang berlaku.
Kelompok penerima meliputi petani, nelayan, pelaku usaha mikro, transportasi air, hingga sektor pelayanan umum yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Yang menjadi ukuran bukan jerikennya, tetapi apakah pembeli memiliki surat rekomendasi atau tidak. Kalau syarat administrasinya lengkap, maka pembelian tersebut diperbolehkan," jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar distribusinya tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh pihak yang benar-benar berhak.
"Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Sampang berharap polemik maupun kesalahpahaman terkait pembelian BBM menggunakan jeriken dapat diminimalkan, sehingga program subsidi pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak," pungkasnya. (Syad)
Next News

PMI Asal Sampang Diduga Disiksa di Libya, Disnaker Teruskan Kasus ke Kemenlu dan BP2MI
13 hours ago

Kecelakaan Maut Pikap Vs Truk di Bangkalan, 1 Orang Tewas Terjepit
13 hours ago

Pemkab Bangkalan Siapkan 3.500 Hektare Lahan untuk Pembangunan Kawasan Industri
13 hours ago

Truk Tabrak Pohon di Bangkalan, Kaki Kernet Patah
13 hours ago

Pemkab Sumenep Mutasi dan Promosi 129 PNS dan PPPK
13 hours ago

Meluas, Kekeringan Kritis di Sampang Bertambah Jadi 81 Desa
13 hours ago

Kebakaran di Bangka Selatan, 305 Rumah dan 1.800 Jiwa Terdampak
7 hours ago

Viral Perundungan di Asrama, Telkom University DO Dua Mahasiswa
7 hours ago

Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Diangkat Jadi Kapolres Bangkalan
a day ago

Begini Penjelasan Polisi Soal Perusakan Indomaret di Pamekasan
a day ago




