Kamis, 9 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

DPO Otak Pencurian Sapi di Bangkalan Diringkus Polisi

Redaksi - Thursday, 09 July 2026 | 07:19 AM

Background
DPO Otak Pencurian Sapi di Bangkalan Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo ( Istimewa/)

salsabilafm.com  - Pria paruh baya berinisial MS (58) asal Desa Pakong, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, ditangkap di Jalan Muharto, Kota Malang, Jawa Timur. 


Polisi memburu MS sejak bulan April usai melakukan pencurian ternak. Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, mengatakan, penangkapan MS bermula setelah seorang warga di Kecamatan Kwanyar melaporkan kehilangan seekor sapi pada 15 April 2026.


Setelah ditelusuri, sapi tersebut dicuri oleh komplotan spesialis pencuri hewan ternak. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang pelaku yakni BS (39) warga Kecamatan Modung dan JH (56) warga Kecamatan Tanah Merah, serta SM (35) warga kwanyar. Dari penangkapan tiga pelaku itu, Polisi melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran pada satu pelaku yakni MS.




Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi melacak keberadaan pelaku di Malang. 


"Pelaku kabur ke Malang dan kami langsung amankan dari sana," ungkap Eriek, Kamis (9/7/2026).




Eriek juga mengatakan, komplotan pelaku tersebut diduga tak hanya sekali melakukan pencurian, namun sudah terjadi kesekian kali. Dari komplotan tersebut, MS diduga berperan sebagai otak dari pencurian itu, sekaligus terlibat langsung dalam aksi pencurian ternak warga di Bangkalan.


"Selain sebagai pemetik, pelaku ini diduga sebagai otaknya juga," kata Eriek.


Menurut Eriek, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Sebab, aksi pencurian hewan ternak cukup meresahkan warga di Bangkalan yang mayoritas memiliki hewan ternak berupa sapi dan kambing. "Masih ada satu DPO lagi yang masih dalam pengejaran," pungkasnya. (*)