27 Orang Rudapaksa Anak di Sampang: 12 Pelaku Ditangkap, 15 Masih Buron
Syabilur Rosyad - Thursday, 09 July 2026 | 05:37 AM


salsabilafm.com - Polres Sampang menggelar pers release kasus perkara pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur, Kamis (9/7/2026) di Mapolres Sampang, Madura Jawa Timur.
Polisi berhasil mengamankan 12 terduga pelaku dari total 27 orang yang telah teridentifikasi. Sementara 15 lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono menjelaskan, korban berinisial RR (15), seorang anak di bawah umur yang juga diketahui merupakan penyandang disabilitas.
"Korban diduga mengalami tindak pidana tersebut secara berulang sejak Februari hingga Juni 2026. Laporan resmi diterima Polres Sampang pada 29 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 wib dan langsung ditindaklanjuti oleh tim penyidik," katanya, Kamis (9/7/2026).
Setelah laporan diterima pada 29 Juni 2026 malam hari, Tim Unit Reaksi Cepat URC Polres Sampang berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku pada 30 Juni 2026 pagi hari.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pada 3 Juli 2026 kami kembali menangkap lima orang, termasuk seorang terduga pelaku yang diamankan saat hendak menuju Surabaya di wilayah Bangkalan. Hingga saat ini total sudah 12 orang yang berhasil kami amankan," ujar Hartono.
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan tindak pidana tersebut terjadi sebanyak enam kali di tiga tempat lokasi berbeda. Yakni di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, serta Desa Madupat, Kecamatan Camplong.
"Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian
terjadi pada Juni 2026, ketika korban diduga mengalami kekerasan seksual secara bergantian oleh sejumlah pelaku dalam rentang waktu kurang lebih sekitar tiga jam di area tempat terbuka," ungkapnya.
Menurut penyidik, modus yang digunakan para terduga pelaku adalah mengajak korban berkumpul atau nongkrong, kemudian memberikan minuman keras sebelum diduga melakukan tindak pidana. Korban juga diduga terus-menerus mendapatkan ancaman pembunuhan apabila menolak atau melaporkan kejadian tersebut.
Kondisi korban yang berasal dari keluarga broken home dan tinggal bersama neneknya diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Korban mengaku terus diancam akan dibunuh apabila tidak menuruti kemauan para pelaku. Karena rasa takut yang sangat besar, korban tidak berani melapor hingga akhirnya kasus ini terungkap pada akhir Juni kemarin. Saat ini kami juga menghadirkan pendamping psikolog untuk membantu proses pemeriksaan dan pemulihan korban," ungkap Kapolres.
Hartono menambahkan, dari 12 orang yang telah diamankan, dua di antaranya masih berstatus anak, sedangkan lainnya merupakan orang dewasa. Seluruhnya diketahui berasal dari Kabupaten Sampang.
"Sementara itu, identitas 15 terduga pelaku lainnya telah dikantongi oleh Tim penyidik Satreskrim Polres Sampang, dan saat ini masih dilakukan pengejaran," ujarnya.
Pihaknya juga menekankan terhadap semua pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, termasuk penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri agar mengurangi resiko di lapangan," pungkasnya.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHP, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sesuai status hukum masing-masing pihak yang terlibat. (Syad)
Next News

Maulid Nabi 2026 Ditetapkan Sebagai Libur Nasional, Cek Jadwal Lengkapnya
in 6 hours

82 Desa di Pamekasan Terdampak Kekeringan, Pemkab Dropping Air Bersih
in 6 hours

Ratusan Relawan Madura Akan Berangkat ke Jakarta Bela Program Prabowo
19 hours ago

Lapak Mewarnai di Alun-Alun Trunojoyo Sampang Jadi Ruang Kreativitas Anak
19 hours ago

Kemarau Ekstrem Jadi Berkah, Harga Tembakau Sampang Tembus Rp70 Ribu per Kilogram
19 hours ago

Pemkab Sampang Minta KDKMP Dibangun di Lokasi Strategis dan Punya Akses Ekonomi
2 days ago

12 Kecamatan di Sampang Kering Kritis, Anggaran Rp75 Juta Hanya Cukup 1-2 Tangki Air per Desa
2 days ago

Kecelakaan Beruntun di Bangkalan, Pemotor Meninggal di Lokasi
2 days ago

Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Bertambah Jadi 83 Orang
3 days ago

BMKG Catat 4.256 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2
3 days ago

