Rabu, 8 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

24 Dapur MBG di Sampang Dilaporkan ke BGN, Satgas: Mayoritas Belum Miliki NIB

Ach. Mukrim - Wednesday, 08 July 2026 | 03:52 AM

Background
24 Dapur MBG di Sampang Dilaporkan ke BGN, Satgas: Mayoritas Belum Miliki NIB
Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanto (Mukrim/Salsa/)


salsabilafm.com - Sebanyak 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sampang dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG). Sebab, puluhan dapur itu belum memenuhi sejumlah persyaratan operasional.


Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanto, mengatakan, rendahnya kepatuhan pengelola dapur terhadap ketentuan menjadi salah satu temuan utama dalam monitoring dan evaluasi (monev). Selain persoalan pengelolaan lingkungan, mayoritas SPPG juga belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).




"Dari ratusan dapur yang sudah beroperasi, hanya satu SPPG yang memiliki NIB. Yang lainnya masih dalam proses pengurusan melalui OSS," katanya, Rabu (8/7/2026). 


Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil monev, terdapat 24 dapur yang dilaporkan ke BGN karena tidak memenuhi sejumlah indikator yang dipersyaratkan. Temuan tersebut meliputi belum tersedianya instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), ruang kepala SPPG, pendingin ruangan (AC), NIB, serta persyaratan administrasi dan teknis lainnya.


"Itu sesuai indikator yang diminta," kata Sudarmanto.




Dia menjelaskan, meski laporan telah disampaikan, hingga kini belum ada tindak lanjut dari BGN. Informasi terakhir yang diterima Satgas MBG menyebutkan bahwa BGN masih menyusun petunjuk teknis (juknis) dan tata kelola baru sebagai acuan pelaksanaan program.


"Kami masih menunggu jawaban dari BGN pusat," ungkapnya.




Sementara itu, Staf Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama DPMPTSP Sampang, Ahmad Wahid Efendi, mengaku belum dapat memastikan dapur mana yang telah mengantongi NIB. Menurutnya, data dalam sistem Online Single Submission (OSS) tercatat berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan nama yayasan atau mitra usaha, bukan berdasarkan nama SPPG.


"Kalau nama SPPG dicantumkan mungkin bisa kami telusuri. Sejauh ini juga belum ada KBLI khusus MBG, yang tersedia hanya KBLI jasa makan dan minum," pungkasnya. (Mukrim)