Kamis, 9 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Disperta Sampang: Rekomendasi BBM Bersubsidi Hanya untuk Petani Pemilik Alsintan

Ach. Mukrim - Thursday, 09 July 2026 | 07:15 AM

Background
Disperta Sampang: Rekomendasi BBM Bersubsidi Hanya untuk Petani Pemilik Alsintan
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura Disperta KP Sampang, Nurdin (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang menyatakan, surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani pemilik Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berbahan bakar minyak. 


Ketentuan tersebut diberlakukan untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk diperjualbelikan


Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura Disperta KP Sampang, Nurdin menjelaskan, rekomendasi diterbitkan bagi petani yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi untuk mengoperasikan Alsintan seperti hand traktor, pompa air, cultivator, mesin penggilingan padi, combine Harvester dan alsintan lain yang menggunakan BBM.




"Yang mendapat rekomendasi adalah petani yang memiliki alsintan yang membutuhkan BBM. Bukan untuk dijual kembali," katanya, Kamis (9/7/2026). 


Dia menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh surat rekomendasi. Di antaranya pemohon merupakan petani, memiliki KTP sebagai petani, serta menunjukkan foto Alsintan lengkap dengan nomor rangka dan nomor mesin.




Nurdin menambahkan, setiap kecamatan di Kabupaten Sampang telah memiliki petugas yang berwenang menerbitkan rekomendasi sehingga petani dapat mengurusnya di wilayah masing-masing.


"Setiap kecamatan sudah ada petugas yang memberikan rekomendasi. Jadi, petani bisa mengurusnya di kecamatan masing-masing, baik di Kecamatan Sampang, Camplong, maupun kecamatan lainnya," imbuhnya. 


Nurdin juga mengimbau petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar tidak langsung mengarahkan setiap pembeli yang membawa jeriken untuk meminta rekomendasi ke Disperta KP. Menurutnya, petugas perlu memastikan terlebih dahulu apakah BBM tersebut digunakan untuk Alsintan milik petani atau untuk keperluan lain.




"Kalau memang untuk Alsintan petani, tentu bisa diproses sesuai ketentuan. Tetapi kalau untuk diperjualbelikan kembali, kami tidak akan memberikan rekomendasi," tegasnya.


Dia menegaskan, rekomendasi hanya berlaku untuk penggunaan sendiri dalam operasional Alsintan, bukan sebagai dasar untuk menjual kembali BBM subsidi.




Di sisi lain, Nurdin menyampaikan pandangan pribadinya terkait keberadaan pengecer BBM di wilayah pelosok. Menurutnya, masyarakat di desa-desa yang jauh dari SPBU masih membutuhkan akses terhadap BBM sehingga pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih bijak.


"Kalau menurut pendapat pribadi saya, penjualan BBM eceran di daerah pelosok bisa dipertimbangkan untuk dilegalkan karena sangat membantu masyarakat. Namun kuotanya perlu dibatasi agar tetap terkendali," ucapnya. 


Nurdin mengakui, sejak kewenangan penerbitan rekomendasi dialihkan ke Dinas Pertanian, jumlah permohonan terus meningkat hingga mencapai ratusan. Kondisi tersebut membuat beban kerja petugas bertambah karena penerbitan rekomendasi merupakan tugas tambahan di luar pekerjaan utama.




"Sudah ratusan rekomendasi yang kami terbitkan, dan paling banyak berasal dari Kecamatan Sampang," ungkapnya.


Ke depan, Disperta KP berharap pemerintah dapat mengevaluasi mekanisme penyaluran BBM subsidi agar lebih efektif serta tidak membebani petugas di lapangan. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan bagian perekonomian dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik bagi petani maupun masyarakat.




"Yang jelas kami berharap pemerintah lebih bijak lagi. Kami juga akan berkoordinasi dengan bagian perekonomian sebagai koordinator agar ada solusi yang terbaik bagi petani dan masyarakat," pungkasnya. (Mukrim)