Pembacaan Tuntutan Kasus Penganiayaan Guru Ngaji Ditunda, Kuasa Hukum Korban: Jaksa Tidak Serius
Syabilur Rosyad - Tuesday, 12 May 2026 | 12:47 PM


salsabilafm.com - Sidang agenda pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap guru ngaji inisial AB (19) di Sampang kembali ditunda oleh Pengadilan Negeri Sampang. Penundaan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum siap membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam perkara tersebut.
"Ya belum siap saja, kan banyak kasus yang kami tangani, jadi kami butuh waktu lebih," kata Suharto, JPU Kejari Sampang, Senin (11/5/2026).
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum korban, Farid menilai alasan tersebut menunjukkan kurang seriusnya penanganan perkara yang sejak awal menjadi perhatian publik.
"Sidang hari ini seharusnya sudah masuk agenda tuntutan, tetapi ditunda karena jaksa belum siap. Kami melihat ada kesan jaksa tidak serius menangani perkara ini," ujar Farid.
Tak Hanya itu, lanjut dia, Kekecewaan juga disampaikan pihak keluarga korban dan perwakilan pondok pesantren. Mereka mengaku telah hadir sejak pagi untuk mengikuti jalannya sidang.
"Dari pihak keluarga dan pondok pesantren sudah menunggu sejak pukul 08.00 WIB. Tetapi sidang baru dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan akhirnya malah ditunda," ungkapnya.
Menurut mereka, kondisi tersebut membuat keluarga kecewa karena telah menunggu berjam-jam tanpa kepastian, sementara kasus tersebut sudah lama menjadi perhatian masyarakat.
"Kami berharap proses hukum berjalan lebih serius dan profesional agar memberikan rasa keadilan bagi korban," tuturnya.
Dalam perkara bernomor 83/Pid.B/2026/PN Spg itu, dua terdakwa yakni Yuslamin dan Sini dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana.
Majelis hakim akhirnya memutuskan sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. (Syad)
Next News

PCNU Sampang Minta Kejaksaan Tak Masuk Angin Tangani Kasus Rudapaksa Anak
21 days ago

Dinsos-PPA: Hasil Pemeriksaan Sementara Menunjukkan Korban Rudapaksa 27 Pelaku di Sampang Tidak Hamil
21 days ago

Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
a month ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
a month ago

Hukuman Pelaku Rudapaksa Anak di Indonesia: Penjara, Kebiri Kimia hingga Gelang Elektronik
a month ago

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
3 months ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
3 months ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
3 months ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
3 months ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
3 months ago





