Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
Redaksi - Monday, 08 December 2025 | 07:29 PM


salsabilafm.com – Polisi menangkap seorang wanita tanpa busana yang viral karena meludahi Alquran dan melantunkan ayat suci sambil menyelipkan kata-kata kasar. Aksi wanita tersebut sebelumnya menimbulkan kemarahan publik setelah videonya viral di media sosial.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan penangkapan pelaku. "(Wanita tersebut) sudah diamankan Polresta Banyuwangi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).
Meski begitu, Rizki belum mengungkap identitas pelaku maupun kronologi lengkap penangkapan. Ia juga belum menjelaskan motif dari aksi yang dilakukan wanita tersebut.
Video tindakan tidak pantas itu pertama kali beredar di media sosial X melalui akun @dhemit_is_back. Dalam rekaman tersebut, wanita itu tampak mengenakan kerudung hitam namun dalam kondisi tanpa busana. Ia memegang Alquran dengan kedua tangan, lalu meludahi kitab suci tersebut.
"Ini tuh barang sok suci ya," ucapnya dalam video tersebut.
Setelah itu, perempuan itu melantunkan ayat Alquran, namun menyisipkan kata-kata vulgar yang merujuk pada organ kelamin pria dan wanita. Aksi tersebut langsung memicu kecaman luas dari warganet.
Unggahan video itu juga menandai akun resmi kepolisian siber.
"Hallo @CCICPolri mohon atensinya terutama wilayah Jawa Timur, kalau kami s
Next News

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
24 days ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
a month ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
a month ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
a month ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
a month ago

Pembacaan Tuntutan Kasus Penganiayaan Guru Ngaji Ditunda, Kuasa Hukum Korban: Jaksa Tidak Serius
a month ago

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
3 months ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
6 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
6 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
6 months ago





