Pilkades Sampang 2026 Dipastikan Tak Bisa Digelar, Ini Sebabnya
Syabilur Rosyad - Tuesday, 15 September 2026 | 06:51 AM


salsabilafm.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang hingga kini belum menemukan kepastian. Meski anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut telah disiapkan sejak tahun sebelumnya, tahapan pemilihan belum berjalan.
Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni mengatakan, persoalan anggaran bukan menjadi hambatan utama pelaksanaan Pilkades. Sebab, pemerintah telah menyiapkan anggaran sejak tahun sebelumnya sebagai langkah antisipasi apabila pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan maupun instruksi terkait pelaksanaan Pilkades.
"Dari tahun kemarin juga sudah dianggarkan. Anggaran itu dipersiapkan untuk pelaksanaan Pilkades, tetapi sekarang ranahnya sudah masuk ke eksekutif dan OPD terkait," katanya, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, meski anggaran telah tersedia, pelaksanaan Pilkades pada tahun ini dinilai sudah tidak memungkinkan jika melihat kebutuhan waktu untuk menjalankan seluruh tahapan pemilihan.
Dia menjelaskan, tahapan Pilkades membutuhkan persiapan yang dilakukan jauh sebelum hari pemungutan suara. Dengan kondisi saat ini, tahapan tersebut dinilai sudah tertinggal apabila Pilkades tetap hendak digelar dalam waktu dekat.
"Kalau untuk sekarang sudah tidak mungkin, karena tahapan itu seharusnya sudah berjalan sekitar enam bulan sebelumnya. Jadi kalau dilaksanakan pada bulan-bulan sekarang, secara tahapan sudah tidak memungkinkan," jelas Fafan, sapaannya.
Pembahasan mengenai kemungkinan Pilkades dilaksanakan pada 2027 juga telah muncul dalam komunikasi antara DPRD dengan pihak eksekutif serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Namun, dia menegaskan, DPRD belum dapat memastikan pelaksanaan Pilkades pada 2027. Sebab, anggaran untuk tahun tersebut masih dalam proses pembahasan dan belum ditetapkan melalui rapat paripurna.
"Untuk 2027 belum bisa dipastikan. Bisa dipastikan ketika sudah didok dan diparipurnakan. Saat ini masih pembahasan di tingkat komisi, kemudian Banggar, setelah itu baru diparipurnakan sehingga ada kejelasan," tutupnya. (Syad)
Next News

Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Diangkat Jadi Kapolres Bangkalan
6 hours ago

Begini Penjelasan Polisi Soal Perusakan Indomaret di Pamekasan
6 hours ago

Mahfud MD: Pembentukan Wantimpres Prabowo Langgar Undang-Undang
6 hours ago

Veda Ega Pratama Pecahkan Rekor Poin Debutan Honda Team Asia di Moto3
6 hours ago

Bertemu Presiden Mesir, Prabowo Ungkap Bahasa lndonesia Kini Diajarkan di Al-Azhar
6 hours ago

Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras Selama Januari-September 2026
6 hours ago

Tangani Bencana Kekeringan, Pemkab Sampang bersama SKK Migas Jabanusa - HCML Bantu Air Bersih
a day ago

Kecelakaan di JLS Sampang, 1 Orang Meninggal Dunia
a day ago

9 Nelayan Sumenep Ditahan Otoritas Australia, 2 Dikarantina karena Sakit
a day ago

Tanggapi Pembongkaran Paksa Minimarket di Pamekasan, Begini Penjelasan Emil Dardak
a day ago





