Pilkades Sampang 2026 Dipastikan Tak Bisa Digelar, Ini Sebabnya
Syabilur Rosyad - Tuesday, 15 September 2026 | 06:51 AM


salsabilafm.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang hingga kini belum menemukan kepastian. Meski anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut telah disiapkan sejak tahun sebelumnya, tahapan pemilihan belum berjalan.
Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni mengatakan, persoalan anggaran bukan menjadi hambatan utama pelaksanaan Pilkades. Sebab, pemerintah telah menyiapkan anggaran sejak tahun sebelumnya sebagai langkah antisipasi apabila pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan maupun instruksi terkait pelaksanaan Pilkades.
"Dari tahun kemarin juga sudah dianggarkan. Anggaran itu dipersiapkan untuk pelaksanaan Pilkades, tetapi sekarang ranahnya sudah masuk ke eksekutif dan OPD terkait," katanya, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, meski anggaran telah tersedia, pelaksanaan Pilkades pada tahun ini dinilai sudah tidak memungkinkan jika melihat kebutuhan waktu untuk menjalankan seluruh tahapan pemilihan.
Dia menjelaskan, tahapan Pilkades membutuhkan persiapan yang dilakukan jauh sebelum hari pemungutan suara. Dengan kondisi saat ini, tahapan tersebut dinilai sudah tertinggal apabila Pilkades tetap hendak digelar dalam waktu dekat.
"Kalau untuk sekarang sudah tidak mungkin, karena tahapan itu seharusnya sudah berjalan sekitar enam bulan sebelumnya. Jadi kalau dilaksanakan pada bulan-bulan sekarang, secara tahapan sudah tidak memungkinkan," jelas Fafan, sapaannya.
Pembahasan mengenai kemungkinan Pilkades dilaksanakan pada 2027 juga telah muncul dalam komunikasi antara DPRD dengan pihak eksekutif serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Namun, dia menegaskan, DPRD belum dapat memastikan pelaksanaan Pilkades pada 2027. Sebab, anggaran untuk tahun tersebut masih dalam proses pembahasan dan belum ditetapkan melalui rapat paripurna.
"Untuk 2027 belum bisa dipastikan. Bisa dipastikan ketika sudah didok dan diparipurnakan. Saat ini masih pembahasan di tingkat komisi, kemudian Banggar, setelah itu baru diparipurnakan sehingga ada kejelasan," tutupnya. (Syad)
Next News

Persiapan Pengamanan Pilkades Sampang 2027, Polisi Petakan Wilayah Rawan
6 hours ago

508 Kendaraan Dinas di Bangkalan Tunggak Pajak, Nilai Total Rp113 Juta
9 hours ago

Pembangunan Kawasan Industri di Bangkalan Akan Dimulai Awal 2027
9 hours ago

Polresta Sumenep Siagakan 3 Posko Terpadu Bantu Pencarian Korban KM Virgo 8
9 hours ago

Disperta KP Sampang Mulai Data Petani untuk Alokasi Pupuk Bersubsidi 2027
9 hours ago

Sumur Bor 40 Meter di Sumenep Diduga Mengandung Gas
10 hours ago

KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper dari OTT ATR/BPN
10 hours ago

Musik Daul Pamekasan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
10 hours ago

Kemenhaj Akan Verifikasi Ulang 3.000 Travel Umrah
10 hours ago

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Warga Dengarkan Gemuruh Kuat
10 hours ago





