Minggu, 13 September 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Gunung Bromo Ditutup Total Akibat Kebakaran Hutan

Redaksi - Sunday, 13 September 2026 | 04:56 AM

Background
Gunung Bromo Ditutup Total Akibat Kebakaran Hutan
Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total akibat kebakaran hutan (Istimewa/)

salsabilafm.com – Kawasan wisata Gunung Bromo di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ditutup total untuk seluruh aktivitas wisata mulai Sabtu (12/9/2026). Penutupan dilakukan menyusul kebakaran hutan yang semakin meluas.


Keputusan tersebut disampaikan Balai Besar TNBTS melalui Pengumuman Nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 yang diterbitkan di Malang pada 12 September 2026.


Balai Besar TNBTS menyebut kondisi musim kemarau membuat vegetasi, terutama rerumputan, mengering. Potensi angin kencang juga dikhawatirkan mempercepat penyebaran api. Selain itu, asap di kawasan terdampak semakin tebal sehingga berpotensi mengganggu jarak pandang, mobilitas, serta keselamatan pengunjung.




Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan dilakukan untuk mendukung proses penanganan dan pemadaman kebakaran.


"Dalam rangka efektivitas upaya penanganan dan pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan wisata Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk ditutup total untuk kunjungan wisata," ujar Rudijanta dalam pengumuman tersebut.




Wisatawan yang telah membeli tiket masuk Gunung Bromo melalui situs resmi TNBTS selama masa penutupan dapat mengajukan penjadwalan ulang atau pengembalian biaya. Mekanisme reschedule dan refund akan disampaikan lebih lanjut.


Masyarakat dan wisatawan juga diimbau tidak mendekati lokasi kebakaran. Akses menuju kawasan tersebut untuk sementara hanya diperbolehkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran.


Meski Gunung Bromo ditutup, kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.




Penutupan Gunung Bromo berlangsung hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kebakaran, proses pemadaman, serta kondisi keamanan kawasan. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari Balai Besar TNBTS.(*)