Selasa, 15 September 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper dari OTT ATR/BPN

Redaksi - Tuesday, 15 September 2026 | 03:14 AM

Background
KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper dari OTT ATR/BPN
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Istimewa/)

salsabilafm.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan miliar rupiah yang disimpan dalam sekitar 20 koper terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Dilansir dari suarasurabaya.net, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang yang diamankan terdiri atas rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam boks, kardus, dan koper.


"Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).




Budi menyebut jumlah pasti uang yang disita masih dalam proses penghitungan. Namun, estimasi sementara mencapai ratusan miliar rupiah.


Sebelumnya, KPK mengonfirmasi OTT ke-20 sepanjang 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB). Sebanyak 17 orang ditangkap, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.




Selain itu, KPK turut mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.


KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(*)