Jumat, 22 Mei 2026
Salsabila FM
Hukum

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal

Syabilur Rosyad - Thursday, 21 May 2026 | 05:36 AM

Background
Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
Ratusan massa yang tergabung dlaam Persatuan Alumni dan Santri se-Madura saat aksi, Kamis (21/5/2026). (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Sekitar 400 orang yang tergabung dalam Persatuan Alumni dan Santri se-Madura (PESAN) menggelar demo ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kamis (21/5/2026). Mereka mendesak majelis hakim memberikan hukuman maksimal terhadap terdakwa kasus penganiayaan guru tugas dari Pondok Pesantren Al Haromain.


Dalam surat pernyataan sikap yang dibawa, massa aksi mengecam keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan penganiayaan terhadap tenaga pendidik, baik guru maupun ustad di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan.


Koordinator Lapangan (Korlap) PESAN, Hasan Basri menilai tindakan penganiayaan terhadap guru tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai moral, etika, serta ajaran Islam. Mereka juga menyebut kasus tersebut menimbulkan keresahan bagi para guru tugas di Kabupaten Sampang.




"Kami mendesak kepada Ketua Pengadilan Negeri Sampang khususnya majelis hakim yang menangani perkara ini agar para terdakwa bisa diputus dengan putusan hukuman maksimal," tegasnya. 


Massa juga meminta agar tuntutan mereka diterima karena dianggap mewakili aspirasi alumni dan santri pondok pesantren se-Madura.




Selain itu, mereka menyinggung putusan kasus pembacokan SPBU Camplong yang disebut dapat diputus lebih berat dari tuntutan jaksa. Karena itu, mereka berharap majelis hakim PN Sampang juga menjatuhkan hukuman maksimal dalam perkara penganiayaan guru tugas tersebut.


"Kami sangat berharap kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang dalam putusannya bisa memberikan efek jera terhadap kedua terdakwa penganiayaan guru tugas tersebut," ucapnya. 


Namun, jika pada sidang selanjutnya tidak ada progres ataupun ketegasan oleh majelis hakim, massa aksi berjanji akan melaksakan aksi dengan massa yang lebih besar. 




"Kami berjanji akan datang dengan massa yang lebib besar. Kami faham bahwa hakim tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Namun, kami meminta agar tidak ada cawe-cawe apapun dalam kasus ini," tegas Hasan Basri. 


Menanggapi tuntutan massa, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Guntur Pambudi Jaya berjanji akan memastikan majelis hakim tetap teguh pada prinsip integritas dalam menangani kasus ini. 




"Nanti saya sampaikan bahwa kasus ini akan betul-betul ditangani dengan sebaik-baiknya. Akan saya sampaikan pada majelis hakim," ucapnya. (Syad)