Tidak Kuorum, DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada
Ach. Mukrim - Thursday, 22 August 2024 | 09:32 PM


salsabilafm.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rapat Paripurna soal Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada yang seharusnya digelar hari ini, akhirnya ditunda.
"Kita tunda, ada mekanisme nanti, ada dirapimkan lagi, dibamuskan lagi," kata Dasco di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) seperti dikutip dari Antara.
Dasco mengatakan, rapat paripurna ditunda karena jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi tata tertib yang berlaku sehingga tidak kuorum.
Awalnya, kata Dasco, rapat hanya didatangi 86 orang anggota DPR dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra. Jumlah anggota yang hadir tersebut berbeda dari yang disebutkan Dasco ketika membuka rapat paripurna, yakni sebanyak 89 orang anggota.
Namun demikian, setelah rapat diskors selama 30 menit, jumlah peserta tetap tidak memenuhi ketentuan 50 persen plus satu dari total 575 orang anggota DPR RI.
Dasco belum bisa memastikan kapan rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan. "Kita ikuti aturan yang berlaku," katanya singkat. (*)
Next News

Puting Beliung Terjang Sunenep, 27 Rumah Rusak dan 6 Warga Luka-luka
19 hours ago

Dana Transfer Seret, DPRD Sampang Desak Pemda Genjot Inovasi PAD
19 hours ago

Fakta Baru Terungkap, Lahan SDN Batoporo Timur 1 Bukan Aset Pemkab Sampang
19 hours ago

Angin Kencang, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Pamekasan Rusak
21 hours ago

Warga Desa di Pamekasan Gotong Royong Perbaiki Jalan Ambles Akibat Longsor
21 hours ago

Gunakan Inovasi Robotik, Antrean Pasien di RSUD Syamrabu Bangkalan Berhasil Dipangkas
21 hours ago

Zaki Ubaidillah Pebulu Tangkis Asal Sampang Juara Thailand Masters 2026
21 hours ago

Jadi Kawasan Rawan, Warga Sampang Minta JLS Dipasangi Kamera Pengawas
21 hours ago

Mobil BMW Terbakar di Sampang, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
21 hours ago

Siswa TK di Pamekasan Nyaris Terlindas Mobil MBG
3 days ago



