Terjerat Kasus Penipuan, Oknum ASN DPUPR Sampang Jalani Sidang Perdana
Ach. Mukrim - Friday, 11 July 2025 | 09:32 PM


salsabilafm.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Sampang, Syamsiah (48) menjalani sidang perdana atas kasus penipuan sebanyak setengah miliar rupiah di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (10/7/2025) siang.
Pegawai Sipil Negara (PNS) di Dinas PUPR Pemkab Sampang ini didakwa atas kasus penipuan dengan modus jual-beli tanah pada tahun 2018 lalu.
"Dengan ini mendakwa terdakwa karena Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Jaksa Penuntut Umum, Indah Asry Pinatasari usai membaca dakwaan.
Dalam dakwaan itu, pihaknya menerapkan pasal alternatif lantaran masih terdapat salah satu tersangka yang masih berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Sampang.
"Karena masih ada satu lagi, yaitu Rizal yang statusnya masih dalam DPO. Jadi kita tetapkan pasal alternatif," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Penasehat hukum Terdakwa, Ach. Bahri mengatakan, akan melakukan esepsi atau penolakan dakwaan pada acara sidang selanjutnya. Pihaknya beralasan, kasus tersebut harusnya masuk ranah perdata, dan bukan pidana.
"Alasan yang jelas, Yaitu kami punya data yang menunjukkan bahwa terdakwa ini sama sekali tidak melakukan penipuan, dan seharusnya jika digugat maka harus masuk perdata," dalihnya.
Bahri juga akan melakukan pengajuan agar terdakwa dapat diberikan sebagai tahanan rumah karena sebagai tulang punggung keluarga.
"Ya, karena terdakwa juga memiliki anak dan merupakan tulang punggung keluarga kami akan melakukan pengajuan," katanya.
Diketahui, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Sampang, Rindawati harus kehilangan uang sebesar Rp 650 juta l karena diduga menjadi korban penipuan.
Meski telah menahan satu orang tersangka, Polres Sampang masih belum berhasil menangkap satu pelaku lain dalam kasus ini. (Syad)
Next News

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
25 days ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
a month ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
a month ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
a month ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
a month ago

Pembacaan Tuntutan Kasus Penganiayaan Guru Ngaji Ditunda, Kuasa Hukum Korban: Jaksa Tidak Serius
a month ago

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
3 months ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
6 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
6 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
6 months ago





