APTI Sampang Tolak Aturan Pembatasan Tar-Nikotin dan Kemasan Polos
Ach. Mukrim - Sunday, 02 August 2026 | 06:40 AM


salsabilafm.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Sampang menolak rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan pembatasan kadar tar dan nikotin pada rokok serta kebijakan kemasan polos (plain packaging). Hal itu dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan usaha petani tembakau, khususnya di Madura.
Ketua APTI Sampang, Haryono, menyebut penolakan dilakukan oleh seluruh APTI di Indonesia terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
"Jika peraturan tersebut disahkan, tamat petani tembakau Madura," katanya, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, salah satu poin yang dipersoalkan adalah rencana pembatasan kadar nikotin menjadi maksimal 1 miligram (mg) per batang rokok. Sementara itu, tembakau Madura secara alami memiliki kandungan nikotin sekitar 3 hingga 3,5 mg.
"Bagaimana menurunkannya? Kandungan itu sudah terbentuk secara alami dari kondisi tanah, kecuali nantinya ada varietas baru," jelasnya.
Haryono menilai, apabila aturan tersebut diberlakukan, tembakau Madura dikhawatirkan tidak lagi dapat digunakan sebagai bahan baku industri rokok. Kondisi itu dinilai akan berdampak langsung terhadap pendapatan petani yang selama ini menggantungkan perekonomian keluarga pada komoditas tembakau.
Karena itu, pihaknya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani tembakau.
"Teman-teman APTI sedang memperjuangkan ini. Jika aspirasi kami tidak diindahkan, maka akan ada aksi yang lebih besar, dan Sampang siap mengirimkan massa," tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Penyuluh Perdagangan pada Diskopindag Sampang, Muhammad Irwan Ferdiawan, membenarkan pemerintah pusat tengah membahas RPMK yang mengatur pembatasan kadar tar dan nikotin serta penerapan kemasan polos pada produk rokok.
Menurutnya, regulasi tersebut ditargetkan terbit paling lambat 26 Juli 2026 dan akan mulai diterapkan pada 2027. Pemerintah juga memberikan masa penyesuaian selama 12 bulan hingga Juli 2027 bagi pelaku industri.
"Dalam masa transisi itu, produsen diberi kesempatan menghabiskan stok kemasan lama, menyesuaikan desain kemasan agar seragam, serta melakukan penyesuaian terhadap formula tar dan nikotin sesuai ketentuan yang ditetapkan," katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan rancangan aturan tersebut, batas kadar nikotin direncanakan diturunkan dari 1,5 mg menjadi 1 mg per batang, sedangkan kadar tar dari 20 mg menjadi 10 mg.
Namun demikian, Irwan menegaskan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan. Adapun pelaksanaan pengawasan nantinya akan menjadi ranah instansi terkait.
"Itu merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan. Untuk di Sampang kami belum mengetahui sejauh mana implementasinya karena pengawasannya berada di bawah BPOM," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penyusunan RPMK merupakan tindak lanjut dari amanat PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Pemerintah menyebut regulasi tersebut bertujuan memperkuat upaya pengendalian konsumsi produk tembakau sekaligus memberikan masa transisi bagi industri dalam menyesuaikan ketentuan yang akan diberlakukan. (Mukrim)
Next News

KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Penumpang Mulai Dievakuasi
14 hours ago

Defisit APBD Sampang 2027 Diproyeksi Tembus Rp130,2 Miliar
14 hours ago

Aston Villa Kalahkan Indonesia All Stars 3-1 pada Laga Pra Musim di Jakarta
14 hours ago

Kapal Rute Surabaya-Makassar Terbakar di Perairan Sumenep, Angkut 250 Penumpang
14 hours ago

HCML Dukung Penguatan Kemitraan Strategis Industri Migas dengan Insan Pers
9 hours ago

ASN Sumenep Dilarang Live di Medsos saat Jam Kerja
a day ago

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Turunkan Harga BBM Non-Subsidi, Ini Daftar Terbarunya
2 days ago

Melonjak, Luas Lahan Tembakau di Sampang Tembus 90 Ribu Hektare
2 days ago

Bupati Lantik Faisol Ansori sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang
a day ago

Tongkat Komando Berganti, Wahyu Hidayat Jabat Kapolres Pamekasan
a day ago




