APTI Sampang Tolak Aturan Pembatasan Tar-Nikotin dan Kemasan Polos
Ach. Mukrim - Sunday, 02 August 2026 | 06:40 AM


salsabilafm.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Sampang menolak rencana pemerintah pusat yang akan menerapkan pembatasan kadar tar dan nikotin pada rokok serta kebijakan kemasan polos (plain packaging). Hal itu dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan usaha petani tembakau, khususnya di Madura.
Ketua APTI Sampang, Haryono, menyebut penolakan dilakukan oleh seluruh APTI di Indonesia terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
"Jika peraturan tersebut disahkan, tamat petani tembakau Madura," katanya, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, salah satu poin yang dipersoalkan adalah rencana pembatasan kadar nikotin menjadi maksimal 1 miligram (mg) per batang rokok. Sementara itu, tembakau Madura secara alami memiliki kandungan nikotin sekitar 3 hingga 3,5 mg.
"Bagaimana menurunkannya? Kandungan itu sudah terbentuk secara alami dari kondisi tanah, kecuali nantinya ada varietas baru," jelasnya.
Haryono menilai, apabila aturan tersebut diberlakukan, tembakau Madura dikhawatirkan tidak lagi dapat digunakan sebagai bahan baku industri rokok. Kondisi itu dinilai akan berdampak langsung terhadap pendapatan petani yang selama ini menggantungkan perekonomian keluarga pada komoditas tembakau.
Karena itu, pihaknya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani tembakau.
"Teman-teman APTI sedang memperjuangkan ini. Jika aspirasi kami tidak diindahkan, maka akan ada aksi yang lebih besar, dan Sampang siap mengirimkan massa," tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Penyuluh Perdagangan pada Diskopindag Sampang, Muhammad Irwan Ferdiawan, membenarkan pemerintah pusat tengah membahas RPMK yang mengatur pembatasan kadar tar dan nikotin serta penerapan kemasan polos pada produk rokok.
Menurutnya, regulasi tersebut ditargetkan terbit paling lambat 26 Juli 2026 dan akan mulai diterapkan pada 2027. Pemerintah juga memberikan masa penyesuaian selama 12 bulan hingga Juli 2027 bagi pelaku industri.
"Dalam masa transisi itu, produsen diberi kesempatan menghabiskan stok kemasan lama, menyesuaikan desain kemasan agar seragam, serta melakukan penyesuaian terhadap formula tar dan nikotin sesuai ketentuan yang ditetapkan," katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan rancangan aturan tersebut, batas kadar nikotin direncanakan diturunkan dari 1,5 mg menjadi 1 mg per batang, sedangkan kadar tar dari 20 mg menjadi 10 mg.
Namun demikian, Irwan menegaskan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan. Adapun pelaksanaan pengawasan nantinya akan menjadi ranah instansi terkait.
"Itu merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan. Untuk di Sampang kami belum mengetahui sejauh mana implementasinya karena pengawasannya berada di bawah BPOM," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penyusunan RPMK merupakan tindak lanjut dari amanat PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Pemerintah menyebut regulasi tersebut bertujuan memperkuat upaya pengendalian konsumsi produk tembakau sekaligus memberikan masa transisi bagi industri dalam menyesuaikan ketentuan yang akan diberlakukan. (Mukrim)
Next News

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 7 Bandara Hentikan Operasional Penerbangan hingga Tengah Malam
9 hours ago

Prabowo Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau
12 hours ago

4 Gunung Api di Indonesia Erupsi Bersamaan Pagi Ini
13 hours ago

Kebakaran 5 Hektare Lahan di Bangkalan, Asap Tebal Masuk Permukiman
13 hours ago

Empat Pejabat Baru Sumenep Dilantik, Bupati Fauzi Titip Sejumlah PR Penting
a day ago

Antre Pertalite Berjam-jam, Puluhan Pemotor Pilih Berteduh Akibat Cuaca Panas
a day ago

Hanya Dihadiri 16 Anggota, Paripurna DPRD Sampang Kembali Ditunda
2 days ago

Gara-gara Minta Uang, Pria di Sampang Diduga Pukul Ibu hingga Bakar Rumah
2 days ago

Nahas! Pickup Tabrak Fuso Saat Diduga Menyalip, Tangan Pengemudi di Sampang Putus
2 days ago

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bangkalan
2 days ago




