RUU Pilkada Batal Disahkan, Pilkada 2024 Ikuti Putusan MK
Ach. Mukrim - Thursday, 22 August 2024 | 10:18 PM


salsabilafm.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad resmi umumkan pembatalan pengesahan Revisi Undang-undang Pilkada 2024 hasil putusan MK. Hal itu disampaikan kepada awak media saat sesi wawancara di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (22/8/2024).
Dasco menjelaskan, batalnya pengesahan Revisi UU Pilkada tersebut saat awal rapat Paripurna pada pukul 10.00 Wib.
"Pembatalan Revisi Undang-Undang Pilkada hasil rapat paripurna tadi, meskipun ditunda 30 menit," ujarnya
Oleh kerena itu, lanjutnya, pada pendaftaran Pilkada 27 Agustus mendatang akan berlaku Undang-Undang Judicial Review (JK) hasil putusan MK.
"Mari kita sama-sama menjaga agar Pilkada kali ini berjalan kondusif, lancar dan damai," ucap kader partai Gerindra itu.
Adapun RUU hasil gugatan partai Buruh dan Gelora kepada Mahkamah Konstitusi (MK) itu berisi pengubahan ambang batas pencalonan oleh partai politik yang ada di UU Pilkada sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah.
Melalui putusan itu, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Selanjutnya, UU Pilkada mengatur batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan calon bupati/wali kota adalah 25 tahun pada saat pendaftaran. Di sisi lain, keputusan Baleg DPR menyatakan batas usia paling rendah calon Gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik.
Next News

Harga Daging Sapi di Pamekasan Turun Jelang Iduladha
12 hours ago

Tabrakan dengan Truk Molen, Microbus di Pamekasan Nyemplung ke Sawah
16 hours ago

Bupati Sampang: Dekopinda Mitra Strategis Pemerintah Daerah Kawal Koperasi Desa Merah Putih
15 hours ago

Kunjungi Radio Salsabila FM, Klinik Mata Sampang Tawarkan Program Edukasi Kesehatan Mata
16 hours ago

Anggota TNI AL Asal Bangkalan Tewas di KRI Radjiman, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan
16 hours ago

Pasangan Tunawicara di Bangkalan Dapat Bantuan Bedah Rumah, Maruarar Sirait: Ini Penerima Tepat Sasaran
17 hours ago

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
19 hours ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
19 hours ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
13 hours ago

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
2 days ago





