Tidak Kuorum, DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada
Ach. Mukrim - Thursday, 22 August 2024 | 09:32 PM


salsabilafm.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rapat Paripurna soal Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada yang seharusnya digelar hari ini, akhirnya ditunda.
"Kita tunda, ada mekanisme nanti, ada dirapimkan lagi, dibamuskan lagi," kata Dasco di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) seperti dikutip dari Antara.
Dasco mengatakan, rapat paripurna ditunda karena jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi tata tertib yang berlaku sehingga tidak kuorum.
Awalnya, kata Dasco, rapat hanya didatangi 86 orang anggota DPR dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra. Jumlah anggota yang hadir tersebut berbeda dari yang disebutkan Dasco ketika membuka rapat paripurna, yakni sebanyak 89 orang anggota.
Namun demikian, setelah rapat diskors selama 30 menit, jumlah peserta tetap tidak memenuhi ketentuan 50 persen plus satu dari total 575 orang anggota DPR RI.
Dasco belum bisa memastikan kapan rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan. "Kita ikuti aturan yang berlaku," katanya singkat. (*)
Next News

Nusron Emosional Saat Ditanya Evaluasi Kasus HGB Summarecon
in 24 minutes

Banjir Bandang, Akses Padang-Solok Lumpuh
an hour ago

2 Siswa Sekolah Rakyat Sampang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
a day ago

Ratusan Kayu Gelondongan di Perairan Sumenep Berlabel Kemenhut RI
a day ago

Kebakaran di Pamekasan, Uang Rp20 Juta Hasil Tembakau Ikut Hangus
a day ago

Ratusan Sumur Bor di Bangkalan Mengandung Minyak
a day ago

Warga Pesisir Sumenep Temukan Ratusan Kayu Gelondongan Terdampar di Pantai
a day ago

PGMI Gelar Perjusaha, Perkuat Tali Silaturahmi Siwa MI dan MTs Se-Pulau Mandangin
2 days ago

Berhasil Comeback, Madura United Kalahkan PSIM 2-1 di Gelora Rato Pamelingan Pamekasan
3 days ago

Terungkap dari CCTV, Pemuda Sumenep Diduga Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
3 days ago



