Tidak Kuorum, DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada
Ach. Mukrim - Thursday, 22 August 2024 | 09:32 PM


salsabilafm.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rapat Paripurna soal Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada yang seharusnya digelar hari ini, akhirnya ditunda.
"Kita tunda, ada mekanisme nanti, ada dirapimkan lagi, dibamuskan lagi," kata Dasco di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) seperti dikutip dari Antara.
Dasco mengatakan, rapat paripurna ditunda karena jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi tata tertib yang berlaku sehingga tidak kuorum.
Awalnya, kata Dasco, rapat hanya didatangi 86 orang anggota DPR dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra. Jumlah anggota yang hadir tersebut berbeda dari yang disebutkan Dasco ketika membuka rapat paripurna, yakni sebanyak 89 orang anggota.
Namun demikian, setelah rapat diskors selama 30 menit, jumlah peserta tetap tidak memenuhi ketentuan 50 persen plus satu dari total 575 orang anggota DPR RI.
Dasco belum bisa memastikan kapan rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan. "Kita ikuti aturan yang berlaku," katanya singkat. (*)
Next News

Penduduk Indonesia Tembus 290 Juta, Naik 1,4 Juta Jiwa
11 hours ago

Karpet Bulu Tangkis Rp208 Juta Belum Terpasang, Disporabudpar Sampang Kesulitan Cari Vendor
16 hours ago

Cegah Jual Beli Ilegal, Diskan Sampang Pantau Ketat Penyaluran Bantuan Pakan Lele
16 hours ago

Polres Sampang Imbau Latihan Gerak Jalan Tidak Dilakukan di Jalan Raya
16 hours ago

Temukan Bau Gas di Lokasi Gemuruh Air, BPBD Sampang Tunggu Arahan ESDM
16 hours ago

Antrean di SPBU Masih Mengular, Pemkab Sampang Usulkan Tambahan Kuota BBM Bersubsidi
16 hours ago

Viral di Medsos, Mobil KDKMP Angkut Tembakau di Pamekasan
16 hours ago

Puluhan Siswa SD Ambruk di Bangkalan Numpang Belajar di Gedung Madrasah Diniyah
10 hours ago

Baru Menang Kejurnas, Kuda Pacu Asal Sulsel Hangus di Kapal Mutiara Sentosa 2
10 hours ago

62 Korban Kapal Terbakar Dibawa ke Surabaya, 28 Orang Belum Ditemukan
10 hours ago





