Senin, 21 September 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Ratusan Kayu Gelondongan di Perairan Sumenep Berlabel Kemenhut RI

Redaksi - Monday, 21 September 2026 | 05:25 AM

Background
 Ratusan Kayu Gelondongan di Perairan Sumenep Berlabel Kemenhut RI
Warga menaiki salah satu kayu gelondongan yang terdampar di pesisir pantai di Sumenep. (Istimewa/)


salsabilafm.com - Ratusan kayu gelondongan berukuran besar yang terdampar di pesisir Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditempeli stiker kuning berlogo Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. 


Stiker berbentuk persegi empat itu ditemukan pada bagian batang kayu di pesisir Desa Bicabbi, Dungkek dan Romben Guna.




Label tersebut memuat sejumlah informasi identifikasi kayu, termasuk nama perusahaan, kode unik, kode QR, dan logo Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia. 


Pantauan di lokasi, terdapat dua nama perusahaan yang tertera pada label, yakni PT Utama Damai Indah Timber dan PT Karya Lestari.


Petugas Tagana Sumenep, Fathorrahman, menunjukkan gambar label yang terpasang pada salah satu batang kayu. Dalam gambar tersebut terlihat label identifikasi atau barcode pelacakan kayu berwarna kuning yang distaples pada permukaan penampang batang.




"Semua kayu sepertinya ada, bentuknya seperti ini," katanya, dilansir dari Kompas, Senin (21/9/2026). 


Label itu mencantumkan logo resmi Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Di dalamnya juga terdapat tiga kode QR yang digunakan untuk sistem verifikasi digital dan pelacakan riwayat kayu.




Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sumenep Imam Syafi'i mengatakan, label tersebut berfungsi sebagai identitas yang berkaitan dengan legalitas dan penelusuran kayu. 


"Kami sudah ke lokasi. Label ini berfungsi sebagai bukti legalitas bahwa batang kayu tersebut dipanen, dikelola, dan didistribusikan secara sah sesuai dengan regulasi tata kelola hutan yang berlaku di Indonesia," kata Imam. 


"Jadi kayu itu legal," sambung dia. 




Menurut Imam, informasi yang terdapat dalam label dapat digunakan untuk membantu proses penelusuran kayu melalui sistem yang tersedia.

"Kode unik dan kode QR menjadi bagian dari mekanisme identifikasi serta pelacakan riwayat kayu," pungkasnya. (*)