Selasa, 22 September 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Nusron Emosional Saat Ditanya Evaluasi Kasus HGB Summarecon

Redaksi - Tuesday, 22 September 2026 | 11:34 AM

Background
Nusron Emosional Saat Ditanya Evaluasi Kasus HGB Summarecon
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Istimewa/)

salsabilafm.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid emosional saat ditanya wartawan mengenai evaluasi atas kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon yang menyeret sejumlah pihak di kementeriannya.


Hal itu terjadi usai Nusron menghadiri rapat pleno pengesahan RUU Reforma Agraria Tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (21/9/2026).


"Ini kan aku mau pulang. Caranya enggak begini, caranya enggak begini," kata Nusron.




Saat ditanya mengenai proses hukum yang dilakukan KPK, Nusron menegaskan pihaknya menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.


"Kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada," ujarnya.




Kehadiran tersebut menjadi agenda perdana Nusron setelah sebelumnya absen dalam dua rapat berturut-turut, menyusul mencuatnya kasus dugaan suap HGB PT Summarecon.


KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut. Mereka antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Jenderal PPTR ATR/BPN Lampri, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta Erwin, Muhammad Fakhry dan Rizal Pahlevi. KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Nusron.


Kasus ini bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai senilai sekitar Rp106,3 miliar. Penyidikan masih berlangsung, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara. (*)