Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa 9 Santriwati di Kepulauan Kangean Sumenep
Syabilur Rosyad - Wednesday, 11 June 2025 | 07:05 PM


salsabilafm.com – Pelaku rudapaksa terhadap sembilan santriwati oleh oknum pengurus salah satu pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres setempat.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Plt. Kasi Humas, AKP Widiarti mengatakan, tersangka berinisial MS (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Pelaku merupakan oknum pengurus salah satu pondok pesantren di kepulauan Kangean.
"Pelaku melarikan diri dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumenep pada Selasa, (10/6/2025), sekitar pukul 03.30 WIB, di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo," kata Widiarti kepada awak media, Rabu (11/6/2025).
Widiarti menjelaskan, kasus ini terjadi tahun 2021 lalu. Saat itu, korban berinisial F, salah satu santriwati, diminta oleh MS mengambil air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamar tersangka.
Saat di dalam kamar, tersangka melancarkan aksinya. Namun, korban takut untuk melawan karena tersangka adalah pemilik atau pengasuh pondok pesantren.
"Usai melakukan rudapaksa, tersangka lalu menyuruh korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun tentang kejadian itu," jelas Widiarti.
Perbuatan tak senonoh MS terhadap F tidak berhenti di situ. Selang lima hari kemudian, dengan modus yang sama, MS kembali melakukan perbuatan rudapaksa kepada korban.
Berdasarkam hasil penyelidikan Tim PPA dan Resmob Polres Sumenep, belakangan diketahui bahwa perbuatan bejat MS bukan hanya satu anak. Selain F, ada 8 anak lain yang juga menjadi korban.
Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun.
"Saat ini tersangka telah ditahan di Kantor Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (Syad)
Next News

Injak Alquran saat Live Tiktok, Perempuan di Pamekasan Ditahan Polisi
6 days ago

Perawat Puskesmas di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Simpan Sabu di Tas
6 days ago

Bendahara RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Ditetapkan Tersangka, Rugikan Negara Rp5 Milyar
6 days ago

Oknum Polisi di Sampang Dilaporkan ke Propam, Diduga Gelapkan Dokumen Kendaraan dan Uang Warga
6 days ago

Ketahuan Bawa Sabu, 2 Pria di Pulau Sapeken Sumenep Diamankan Polisi
19 days ago

Remaja 16 Tahun di Bangkalan Diduga Dihamili Kakek Sendiri
a month ago

Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Kakek di Sampang Terancam Penjara Seumur Hidup
a month ago

Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Toko Kelontong Sumenep
a month ago

3 Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu
a month ago

Terungkap! Motif Pria Habisi Mertua di Sampang Gegara Suara Sound System
a month ago





