Sabtu, 31 Oktober 2026
Salsabila FM
Kriminal

Injak Alquran saat Live Tiktok, Perempuan di Pamekasan Ditahan Polisi

Redaksi - Saturday, 31 October 2026 | 03:10 AM

Background
Injak Alquran saat Live Tiktok, Perempuan di Pamekasan Ditahan Polisi
Jumi Watik (63), terduga yang menginjak alquran. (Istimewa/)

salsabilafm.com  - Seorang perempuan yang merupakan pensiunan guru di Pamekasan bernama Jumi Watik (63) diduga menginjak kitab suci Al-Qur'an saat siaran langsung TikTok. Kejadian itu viral di media sosial. Pelaku  saat ini sudah ditangkap polisi.


"Ditahan mulai hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, Sabtu (31/10/2026), dilansir dari Detik. 


Watik diamankan Polres Pamekasan pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Watik diamankan usai video injak Al-Qur'an itu beredar luas di media sosial dan menuai kecaman dari sejumlah pihak.




Sebelum dibawa ke Polres Pamekasan, pihak kepolisian bersama camat dan lurah setempat sempat berupaya melakukan mediasi dengan perwakilan ulama. Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, pelaku kemudian dibawa ke Polres Pamekasan untuk penanganan lebih lanjut.


Perwakilan ulama, Munawir mengatakan, pihaknya bersama sejumlah tokoh masyarakat akan menempuh jalur hukum atas dugaan tindakan penistaan agama tersebut. Menurut Munawir, dugaan tindakan serupa terjadi lebih dari satu kali.




"Malam ini kami bersama para ulama dan tokoh masyarakat berada di Polres Pamekasan, tepatnya di Satreskrim, untuk melaporkan sebuah akun yang diduga melakukan tindakan penistaan terhadap Al-Qur'an melalui siaran langsung TikTok," ujar Munawir.


Munawir menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada kepolisian. Dia berharap dugaan peristiwa ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)