Jumat, 25 September 2026
Salsabila FM
Kriminal

Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Toko Kelontong Sumenep

Redaksi - Friday, 25 September 2026 | 06:20 AM

Background
Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Toko Kelontong Sumenep
Petugas mengamankan puluhan botol miras di sebuah toko kelontong. (Istimewa/)

salsabilafm.com -  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep menemukan puluhan botol minuman keras (miras) saat melakukan penggeledahan di sebuah toko kelontong di Jl. KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.


Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful mengatakan, penggeledahan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada dugaan penjualan minuman keras di toko kelontong.


"Setelah mendapat informasi itu, kami langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan di toko tersebut. Ternyata benar. Petugas kami menemukan sejumlah minuman keras yang disimpan di dalam toko itu," katanya, Kamis (24/9/2026).




Barang bukti yang diamankan petugas berupa 45 botol minuman keras jenis arak. Kemudian petugas juga mengamankan 1 dus berisi 3 botol minuman keras jenis anggur, 6 botol jenis Bintang, 1 botol Mix Max, 1 botol Singaraja, dan 1 botol Guinness.


Seluruh barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.




"Dalam penanganan perkara itu, kepada yang bersangkutan atau pemilik toko, kami telah melakukan pembinaan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.


Satresnarkoba Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun narkotika di lingkungan masing-masing. (*)