Jumat, 25 September 2026
Salsabila FM
Kriminal

3 Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu

Redaksi - Friday, 25 September 2026 | 06:16 AM

Background
3 Pemuda di Bangkalan Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu
BB narkoba (Istimewa/)

salsabilafm.com - Sebanyak tiga pemuda ditangkap polisi saat pesta sabu di sebuah rumah di Desa Prancak, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 12 klip berisi sabu yang disimpan di kandang ayam.


Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap yakni FE (32), AW (30) dan GR (28), warga Kecamatan Sepulu. Mereka digerebek saat melakukan pesta sabu di rumah FE. 


"Tiga pelaku diamankan bersamaan di lokasi itu setelah mengkonsumsi sabu," katanya, Jumat (25/9/2026).




Polisi lalu menggeledah rumah tersebut. Namun, tak ditemukan barang bukti sabu. Pelaku juga sempat mengelak melakukan penyalahgunaan barang terlarang itu. 


Polisi kemudian menemukan 12 klip sabu yang disembunyikan oleh pelaku di sebuah kandang ayam. Narkoba itu disembunyikan di bawah keset bekas yang ada di kandang.




"Kami temukan 12 klip sabu dengan berat 1,45 gram di kandang ayam," tambahnya.


Diduga, para pelaku tak hanya mengkonsumsi sabu itu, namun juga mengedarkannya di wilayah Bangkalan.


Ketiganya kini telah dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk penyelidikan lebih lanjut, terlebih untuk menelusuri asal muasal barang itu diperoleh pelaku. 




"Saat ini masih kami dalami kasus tersebut," pungkasnya. (*)