Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
Redaksi - Tuesday, 03 November 2026 | 08:50 AM


salsabilafm.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden. Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026) malam.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan berdasarkan hasil scientific investigation.
"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," kata Asep.
Dalam konferensi pers tersebut, Asep didampingi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Edi Suheri.
Asep menjelaskan, ketiga tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam tata cara penyadapan di lingkungan Polri.
Menurutnya, terdapat sejumlah nomor telepon yang dimasukkan ke dalam sistem penyadapan tanpa melalui proses verifikasi. Penyadapan tersebut juga diduga dilakukan tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Kemudian disadap tanpa kaitan dan penegakan hukum berdasar UU yang berlaku," ujar Asep.
Ia menambahkan, pada Oktober 2026, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan data hasil penyadapan tersebut.
Dalam penyidikan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, yakni 11 unit telepon genggam, satu unit iPad, dan empat buah flashdisk. (*)
Next News

Polri Siapkan Rilis soal Kabar Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan
8 hours ago

SPBU di Sampang Terancam Suspend jika Layani Jeriken Tanpa Surat Rekomendasi
8 hours ago

Diduga Jadi Korban TPPO ke Arab Saudi, Warga Sampang Laporkan Pihak yang Memberangkatkan
8 hours ago

Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Disanah Sampang, BPBD: Korban Sudah Dievakuasi
7 hours ago

Limbah Kulit Pisang dan Semangka Disulap Jadi Es Krim, 2 Siswi MIS Al-Falah III Raih Juara 1
7 hours ago

Resmi Pimpin Gerindra Sampang, Wabup Ahmad Mahfudz: Semoga Membawa Kebaikan
7 hours ago

26 Dapur MBG di Sampang Disetop Sementara, BGN Temukan Ketidakberesan Laporan Dana
a day ago

Gerebek Pulau Mandangin, Polisi Amankan 3 Terduga Pengedar Narkoba
a day ago

Pohon Tumbang Timpa Sepeda Motor dan Tutup Akses Jalan di Robatal Sampang
a day ago

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Sampang Gandeng Indomaret Pasarkan Produk UMKM
a day ago




