SPBU di Sampang Terancam Suspend jika Layani Jeriken Tanpa Surat Rekomendasi
Syabilur Rosyad - Tuesday, 03 November 2026 | 07:07 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengingatkan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar tidak sembarangan melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken, Selasa (3/11/2026).
SPBU yang kedapatan melayani pembelian tanpa dilengkapi surat rekomendasi terancam sanksi, termasuk penghentian sementara operasional atau suspend.
Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Abdi Barri Salam, menegaskan, pembelian BBM menggunakan jeriken wajib memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan.
"Kalau menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi, tidak boleh dilayani," katanya, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran tanpa disertai bukti yang memadai. Temuan masyarakat harus terlebih dahulu diverifikasi sebelum diteruskan kepada Pertamina Patra Niaga.
"Salah satu bukti yang dapat digunakan adalah rekaman video yang memperlihatkan secara langsung proses pengisian BBM ke jeriken," terangnya.
Barri mengungkapkan, sebelumnya terdapat laporan masyarakat disertai video yang memperlihatkan petugas SPBU melayani pembelian BBM menggunakan jeriken tanpa meminta surat rekomendasi. Transaksi tersebut diduga menggunakan barcode kendaraan bermotor.
"Harus ada bukti. Kemarin ada bukti video dari masyarakat, kemudian kami teruskan ke Pertamina Patra Niaga," tuturnya.
Dia menjelaskan, tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Sehingga, laporan masyarakat harus memiliki bukti jelas agar dapat menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut.
Pemkab Sampang juga meminta masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM bersubsidi, terutama praktik pembelian menggunakan jeriken yang tidak memenuhi persyaratan.
"Pengawasan diperlukan untuk mencegah penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi sekaligus menjaga agar alokasi bahan bakar tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak," pungkasnya. (Syad)
Next News

Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
5 hours ago

Polri Siapkan Rilis soal Kabar Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan
7 hours ago

Diduga Jadi Korban TPPO ke Arab Saudi, Warga Sampang Laporkan Pihak yang Memberangkatkan
7 hours ago

Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Disanah Sampang, BPBD: Korban Sudah Dievakuasi
6 hours ago

Limbah Kulit Pisang dan Semangka Disulap Jadi Es Krim, 2 Siswi MIS Al-Falah III Raih Juara 1
6 hours ago

Resmi Pimpin Gerindra Sampang, Wabup Ahmad Mahfudz: Semoga Membawa Kebaikan
6 hours ago

26 Dapur MBG di Sampang Disetop Sementara, BGN Temukan Ketidakberesan Laporan Dana
a day ago

Gerebek Pulau Mandangin, Polisi Amankan 3 Terduga Pengedar Narkoba
a day ago

Pohon Tumbang Timpa Sepeda Motor dan Tutup Akses Jalan di Robatal Sampang
a day ago

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Sampang Gandeng Indomaret Pasarkan Produk UMKM
a day ago




