Pemkab Bangkalan Tegaskan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Ach. Mukrim - Thursday, 19 June 2025 | 09:03 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Penekanan ini disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa yang digelar pada Rabu, (18 /6/2025), dengan menghadirkan berbagai narasumber dari unsur penegak hukum, legislatif, TNI, inspektorat, hingga praktisi keuangan digital.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim dalam sambutannya menyampaikan, pengelolaan dana desa tidak boleh asal-asalan. Setiap rupiah yang dikelola harus bisa dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dana desa harus dikelola oleh aparatur yang memahami aturan. Ini bukan dana pribadi, melainkan dana publik yang wajib digunakan secara bijak, terbuka, dan tepat sasaran,” ucapnya.
Sejumlah materi pembinaan yang diberikan secara khusus menyoroti tantangan dan potensi penyalahgunaan dana desa. Kasubsi 2 Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan Berdy Despar Maghrobi, misalnya, mengingatkan tentang potensi tindak pidana korupsi yang bisa terjadi akibat ketidaktahuan atau kelalaian aparatur desa dalam menyusun laporan dan menjalankan prosedur penggunaan anggaran.
Sementara itu, Kanit Idik 4 Satreskrim Polres Bangkalan, Eko Kurniawan menjelaskan aspek hukum pengelolaan keuangan desa dan pentingnya dokumentasi yang lengkap sebagai alat bukti jika terjadi pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Dari sisi pengawasan internal, Auditor Ahli Muda Inspektorat Bangkalan Reni Dwi Yuliastuti, SE, menekankan pentingnya perencanaan yang matang, realisasi yang tepat waktu, serta pelaporan yang sesuai ketentuan.
Ia juga mengingatkan perlunya evaluasi rutin oleh pemerintah desa sendiri sebelum diperiksa inspektorat.
“Desa harus menyusun RKPDes dan APBDes secara realistis, melibatkan masyarakat, dan memastikan tidak ada celah penyimpangan. Pengawasan tidak hanya dari luar, tapi harus tumbuh dari internal pemerintah desa sendiri,” ujar Reni.
Dalam sesi diskusi, para peserta juga diberi pemahaman tentang penggunaan sistem keuangan desa berbasis digital untuk mempermudah pencatatan, transparansi, dan pelaporan. (*)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
a day ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
a day ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
a day ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
