Senin, 2 Februari 2026
Salsabila FM
Kriminal

pelaku Pembacokan Berujung Maut di Sumenep Diringkus Polisi

Redaksi - Monday, 02 February 2026 | 08:29 AM

Background
pelaku Pembacokan Berujung Maut di Sumenep Diringkus Polisi
Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto (kiri) dan anggotanya menunjukkan barang bukti kasus pembacokan di Mapolres Sumenep ( Istimewa/)

salsabilafm.com  — Terduga pelaku pembacokan berujung maut di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng dibekuk Polres Sumenep di Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Minggu (1/2/2026) dini hari.


Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku berinisial L membacok korban M di Desa Lenteng Barat. Setelah melancarkan aksinya, M melarikan diri.


Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan terduga pelaku pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.


"Tim Resmob bergerak cepat ke lokasi yakni di Desa Tambak, Kecamatan Omben, Sampang. Minggu (1/2/2026) dini hari, terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumenep," ucap Agus, Senin (2/2/2026).


Agus menjelaskan, motif kasus pembacokan ini adalah masalah asmara. Pelaku diduga cemburu kepada korban, karena beredar isu korban menjalin asmara dengan istrinya.


"Sebelum kejadian, korban mengejek terduga pelaku hingga kemudian terjadilah peristiwa tersebut," jelasnya.


Sementara itu, Plt Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutyoningtyas menerangkan, pembacokan tersebut termasuk kasus pembunuhan berencana.


"Terduga pelaku bisa dikenakan Pasal 459 dan Pasal 458 ayat (1) terkait pembunuhan, serta Pasal 469 ayat (2) dan Pasal 468 ayat (2) terkait perusakan KUHAP Nasional dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujar Widiarti. (*)