Selasa, 3 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Sekda Sampang Akui Kelangkaan Pupuk, Tekankan Kios Mendekat ke Sentra Pertanian

Syabilur Rosyad - Tuesday, 03 February 2026 | 09:25 PM

Background
Sekda Sampang Akui Kelangkaan Pupuk, Tekankan Kios Mendekat ke Sentra Pertanian
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan saat ditemui di Kantornya, Selasa, (3/2/2026) (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, mengakui kelangkaan pupuk masih menjadi keluhan utama petani, terutama saat memasuki musim tanam.


Menurut Yuliadi, persoalan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh ketersediaan pupuk, tetapi juga dipengaruhi oleh sistem distribusi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada petani. Dia menyebut, hingga kini kios pupuk subsidi masih banyak terkonsentrasi di kawasan pasar, jauh dari sentra-sentra pertanian.


Kondisi itu membuat petani harus menempuh jarak lebih jauh untuk menebus pupuk. Hal ini menambah biaya distribusi yang pada akhirnya memberatkan mereka dan berpotensi mengganggu jadwal tanam.


"Terkait kelangkaan pupuk di masyarakat, saya selalu menekankan agar kios pupuk mendekat ke sentra pertanian, jangan hanya terkonsentrasi di pasar," kayanya, Senin (2/2/2026).


Yuliadi menegaskan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengatur penempatan kios pupuk. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di bawah Pupuk Indonesia, bukan pemerintah kabupaten.


"Hal ini sudah sering saya sampaikan. Kewenangan pengaturan kios pupuk bukan di pemerintah daerah. Kalau kewenangan itu ada di kami, tentu sudah kami hentikan atau kami atur ulang," tegasnya.


Namun demikian, Yuliadi mengungkapkan bahwa regulasi yang berlaku saat ini sebenarnya membuka peluang bagi petani untuk mendapatkan pupuk subsidi dengan lebih mudah. Dalam aturan tersebut, pupuk subsidi diperbolehkan disalurkan langsung ke kelompok tani tanpa harus melalui kios, dengan sejumlah persyaratan.


"Dalam aturan sekarang, pupuk subsidi bisa disalurkan langsung ke kelompok tani. Syaratnya, kelompok tani harus memiliki armada angkut dan gudang penyimpanan," jelasnya.


Menurutnya, skema penyaluran langsung ke kelompok tani berpotensi membuat distribusi pupuk lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran, sehingga petani tidak lagi terbebani oleh jarak maupun biaya tambahan.


"Kalau kelompok tani mampu, itu justru sangat baik. Pupuk bisa langsung disalurkan ke kelompok tani sesuai jatahnya, tanpa harus melalui kios. Distribusinya akan lebih cepat dan lebih mudah," ujarnya.


Ke depan, Pemkab Sampang berkomitmen memperbaiki tata kelola distribusi pupuk agar persoalan yang sama tidak terus berulang. Yuliadi mengaku telah menekan Pupuk Indonesia untuk melakukan pembenahan, baik dalam penataan kios maupun optimalisasi penyaluran langsung ke kelompok tani.


Dia berharap kelompok tani yang memenuhi persyaratan dapat didorong secara bertahap, sehingga penyaluran pupuk benar-benar memberikan kemudahan bagi petani.


"Mudah-mudahan ke depan kelompok tani yang memenuhi kriteria bisa kita dorong, agar distribusi pupuk lebih efektif dan tidak lagi menyulitkan petani," pungkasnya. (Syad)