Selasa, 3 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

TPA Permanen Tak Kunjung Ada, DPRD Bangkalan: Sampah Ini Akan Jadi Bom Waktu

Redaksi - Tuesday, 03 February 2026 | 09:32 PM

Background
TPA Permanen Tak Kunjung Ada, DPRD Bangkalan: Sampah Ini Akan Jadi Bom Waktu
Tumpukan sampah di TPA sementara Bangkalan. ( Istimewa/)

salsabilafm.com – Persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan kembali menuai sorotan. Sebabnya, pemerintah daerah belum juga merealisasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) permanen.


Pengelolaan sampah masih bergantung pada TPA sementara yang dinilai boros anggaran dan menimbulkan dampak lingkungan serius.


Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, menilai lambannya realisasi TPA permanen mencerminkan lemahnya keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan sampah yang kian mendesak.


"TPA yang digunakan sekarang hanya bersifat sementara. Setiap bulan Pemkab harus mengeluarkan sekitar Rp25 juta untuk sewa lahan. Ini pemborosan anggaran dan jelas tidak efektif," tegas Reza, Senin (2/2/2026).


Menurutnya, masalah TPA sementara tidak berhenti pada pembengkakan biaya. Warga di sekitar lokasi juga harus menanggung dampak lingkungan yang semakin parah, mulai dari pencemaran air hingga bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari.


"Air di sekitar lokasi sudah tercemar, bau sampah juga sangat menyengat. Ini bukan sekadar soal teknis, tapi sudah menyangkut kesehatan masyarakat," ujar Reza. 


Ironisnya, DPRD Bangkalan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebenarnya telah menyepakati alokasi anggaran pengadaan TPA permanen.


Pada Perubahan APBD (P-APBD) 2025, disetujui anggaran Rp2,3 miliar, disusul alokasi kembali sebesar Rp3 miliar dalam APBD 2026.


Namun, anggaran P-APBD 2025 tersebut nyaris tak berdampak signifikan. Reza mengungkapkan, dana miliaran rupiah itu hanya terserap untuk kegiatan feasibility study (FS) dan appraisal, sementara pembebasan lahan yang nilainya sekitar Rp2 miliar gagal direalisasikan.


"Anggaran pembebasan lahan tidak terserap karena pemilik tanah tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan. Ini menunjukkan perencanaan yang tidak matang," ucap Reza keras. 


Kondisi tersebut, lanjut Reza, menjadi salah satu penyebab utama persoalan sampah di Bangkalan terus berulang tanpa solusi nyata.


Dia menegaskan, tanpa langkah strategis dan keberanian mengambil keputusan, persoalan sampah akan terus menjadi beban lingkungan dan sosial.


"Kalau TPA permanen terus ditunda, masalah sampah ini akan jadi bom waktu," tegasnya.


Sementara itu, Plt Kepala DLH Bangkalan, Achmad Siddik, mengakui kegagalan realisasi anggaran disebabkan kendala perizinan akses jalan menuju lokasi TPA yang masih berstatus lahan Perhutani.


"Akses jalan masuk masih lahan Perhutani, sehingga harus ada izin pinjam pakai. Surat izinnya baru keluar awal Januari 2026," jelasnya.


Di menyebut, pemerintah daerah memilih menunda pembebasan lahan untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.


"Kami tidak ingin ke depan bermasalah secara hukum, sehingga pembebasan lahan belum bisa direalisasikan," katanya.


Meski demikian, pada tahun anggaran 2026 DPRD Bangkalan kembali mengalokasikan anggaran Rp3 miliar sebagai pagu awal pengadaan TPA permanen. Nilai tersebut, menurut Achmad Siddik, masih akan disesuaikan dengan hasil appraisal harga lahan.


"Itu bukan angka final. Pembayaran mengikuti hasil appraisal," ujarnya.


DLH Bangkalan optimistis TPA permanen bisa terealisasi tahun ini. Mengingat volume sampah di Bangkalan telah mencapai sekitar 150 ton per hari.


Saat ini, Pemkab Bangkalan masih bergantung pada TPA sewa setelah TPA Buluk ditutup akibat penolakan warga. Berbagai fasilitas pengolahan seperti TPS 3R, TPST, dan Rumah Daur Ulang (RDU) memang telah dikembangkan, namun residu sampah tetap berakhir di lokasi sewa.


"Kalau semua berjalan, sampah Bangkalan bisa diolah dan bahkan bernilai ekonomis," pungkasnya. (*)