Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pelaku Penganiayaan Nenek di Bangkalan
Redaksi - Tuesday, 03 February 2026 | 09:28 PM


salsabilafm.com – Polres Bangkalan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang nenek berusia 60 tahun di Dusun Paka'an, Desa Cangkerman, Kecamatan Konang, Bangkalan, Jawa Timur. Parahnya, para pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Kasus ini bermula dari persoalan sepele. Korban berinisial NH (60) membuang air cucian beras di pekarangan rumahnya yang berbatasan langsung dengan rumah pelaku. Diduga tersinggung, pelaku kemudian terlibat adu mulut dengan korban.
Emosi yang tidak terbendung membuat para pelaku nekat melakukan aksi kekerasan di halaman hingga teras rumah korban.
"Korban seorang perempuan inisial NH umur 60 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, saat memberikan keterangan resmi, Selasa (3/2/2026).
Aksi brutal tersebut sempat direkam oleh cucu korban menggunakan ponsel. Dalam rekaman video, terlihat para pelaku membawa benda tumpul berupa kayu hingga palu untuk menyerang korban. Beruntung, meski dikeroyok secara membabi buta, korban tidak mengalami luka yang mengancam nyawa.
Berbekal rekaman video dan hasil visum, NH melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangkalan. Setelah memeriksa lima orang saksi, penyidik akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama.
Polisi menetapkan pasal yang berbeda bagi para tersangka berdasarkan peran dan lokasi kejadian. Dua pria berinisial CK (28) dan MT (27) dijerat pasal pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Sementara itu, satu tersangka perempuan berinisial ST (25) dikenakan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
"Para tersangka dikenakan pasal berbeda, karena TKP dan waktu berbeda, yakni di pakarangan dan teras rumah korban," pungkas Hafid. (*)
Next News

Pria Asal Bangkalan Ditemukan Mengambang di Perairan Teluk Lamong Surabaya
8 hours ago

Polresta Sumenep Ringkus 7 Tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026
8 hours ago

Polisi Temukan Perbedaan Manifes KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar di Sumenep
8 hours ago

Kecelakaan Beruntun di Sampang, Truk Box dan Minibus Masuk Sawah
2 days ago

BIAS di Sampang Diperpanjang hingga September, Cakupan Imunisasi Masih Rendah
2 days ago

Air PDAM Sampang Asin dan Berbau Sejak 2023, Hampir 1.000 Pelanggan Terdampak
3 days ago

Komisi III DPRD Sampang Minta Pokir PJU Rp15 Miliar Dikaji Ulang, Ini Alasannya
3 days ago

Antisipasi Pungli, Dispendukcapil Sampang Imbau Warga Urus KTP Hilang Tanpa Calo
3 days ago

Sanggar Tari di Sampang Belum Dapat Dana Hibah, Pemkab: Terkendala Fiskal
3 days ago

Berawal dari Kreativitas Pemuda, TFC Siap Gelar Pagelaran ke-6 untuk Lestarikan Budaya Nusantara
3 days ago


