Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pelaku Penganiayaan Nenek di Bangkalan
Redaksi - Tuesday, 03 February 2026 | 09:28 PM


salsabilafm.com – Polres Bangkalan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang nenek berusia 60 tahun di Dusun Paka'an, Desa Cangkerman, Kecamatan Konang, Bangkalan, Jawa Timur. Parahnya, para pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Kasus ini bermula dari persoalan sepele. Korban berinisial NH (60) membuang air cucian beras di pekarangan rumahnya yang berbatasan langsung dengan rumah pelaku. Diduga tersinggung, pelaku kemudian terlibat adu mulut dengan korban.
Emosi yang tidak terbendung membuat para pelaku nekat melakukan aksi kekerasan di halaman hingga teras rumah korban.
"Korban seorang perempuan inisial NH umur 60 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, saat memberikan keterangan resmi, Selasa (3/2/2026).
Aksi brutal tersebut sempat direkam oleh cucu korban menggunakan ponsel. Dalam rekaman video, terlihat para pelaku membawa benda tumpul berupa kayu hingga palu untuk menyerang korban. Beruntung, meski dikeroyok secara membabi buta, korban tidak mengalami luka yang mengancam nyawa.
Berbekal rekaman video dan hasil visum, NH melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangkalan. Setelah memeriksa lima orang saksi, penyidik akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama.
Polisi menetapkan pasal yang berbeda bagi para tersangka berdasarkan peran dan lokasi kejadian. Dua pria berinisial CK (28) dan MT (27) dijerat pasal pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Sementara itu, satu tersangka perempuan berinisial ST (25) dikenakan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
"Para tersangka dikenakan pasal berbeda, karena TKP dan waktu berbeda, yakni di pakarangan dan teras rumah korban," pungkas Hafid. (*)
Next News

TPA Permanen Tak Kunjung Ada, DPRD Bangkalan: Sampah Ini Akan Jadi Bom Waktu
in 4 hours

Sekda Sampang Akui Kelangkaan Pupuk, Tekankan Kios Mendekat ke Sentra Pertanian
in 4 hours

Polis Sita Ratusan Miras di Pamekasan, Imbau Masyarakat Laporkan ke Call Center 110
in 4 hours

Musrenbang RKPD 2027 di Camplong: Layanan Kesehatan dan Pupuk Langka Jadi Atensi
in 4 hours

Kuota Pupuk Subsidi Tahun 2026 di Sampang Bertambah, Ini Rinciannya
in 4 hours

Wanita Penghuni Perumahan di Pamekasan Dikabarkan Hilang, Polisi: Saat Ini Proses Pencarian
in 4 hours

Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Pamekasan, Polisi Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
in 4 hours

Ulama Sampang Minta Konser Valen Tak Langgar Agama, Panitia: Kami Sanggup Memenuhi
13 hours ago

Puting Beliung Terjang Sunenep, 27 Rumah Rusak dan 6 Warga Luka-luka
a day ago

Dana Transfer Seret, DPRD Sampang Desak Pemda Genjot Inovasi PAD
a day ago





