Pemkab Bangkalan Proyeksikan Puskesmas Blega Jadi Rumah Sakit Tipe D
Ach. Mukrim - Wednesday, 17 January 2024 | 08:40 PM


salsabilafm.com– Pemarintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memproyeksikan Puskesmas Blega naik status menjadi rumah sakit (RS) Tipe D. Hal itu untuk menunjang layanan kesehatan di RSUD Syamrabu sebagai satu-satunya RS Tipe D milik Pemerintah Daerah.
Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie menyatakan, penyediaan rumah sakit Tipe D sangat dibutuhkan. Namun, pemerintah terkendala anggaran untuk melakukan penyediaan sarana dan prasarana RS Tipe D di Bangkalan.
"Kita akan tingkatkan fungsi puskesmas menjadi RS Tipe D karena untuk bangun baru kita masih kesulitan anggaran," ujarnya, Kamis (17/1/2023)
Peningkatan status Puskesmas Blega ke RS Tipe D dilakukan untuk mengakomodasi layanan kesehatan di wilayah Timur Bangkalan. Mulai dari Kecamatan Blega hingga daerah sekitarnya. Misalnya, Kecamatan Konang, Galis, Modung, dan Kokop.
"Jadi, nanti masyarakat tidak semuanya harus berobat ke sini. Saat ini proses alih fungsi Puskesmas Blega sebagai RS Tipe D masih berproses," sambungnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Nur Hotibah mengakui pemerintah menginisiasi perubahan Puskesmas Blega menjadi RS Tipe D. Hal Itu dilakukan untuk mengakomodasi masyarakat Blega yang selama ini banyak dirujuk ke rumah sakit milik Pemkab Sampang.
"Pemerintah berusaha menghindari agar rujukan itu tetap ada di Kabupaten Bangkalan," ujarnya.
Pihaknya mengeklaim telah menata kebutuhan sumber daya manusia (SDM) beserta anggaran yang dibutuhkan untuk menaikkan status Puskesmas Blega menjadi RS.
"Prosesnya tinggal menunggu komunikasi dan koordinasi dengan penjabat (Pj) bupati," katanya.
Dinaikkannya Puskesmas Blega menjadi RS mengharuskan pemerintah mencari lokasi pengganti Puskesmas Blega. Kemungkinan terbesarnya yaitu dengan menaikkan status puskesmas pembantu (Pustu) menjadi Puskesmas.
"Sudah pasti dan secara otomatis apabila Puskesmas Blega dinaikkan menjadi RS, maka harus ada Puskesmas," tandasnya. (Mukrim)
Next News

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
24 days ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
a month ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
a month ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
a month ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
a month ago

Pembacaan Tuntutan Kasus Penganiayaan Guru Ngaji Ditunda, Kuasa Hukum Korban: Jaksa Tidak Serius
a month ago

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
3 months ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
6 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
6 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
6 months ago





