Pecinta Budaya Kerapan Sapi Akan Demo Disporabudpar Sampang, Ini Sebabnya
Ach. Mukrim - Wednesday, 24 July 2024 | 12:53 PM


salsabilafm.com- Sejumlah pemilik dan pecinta budaya kerapan sapi di Kabupaten Sampang berencana akan melakukan aksi demo di Kantor Disporabudpar. Rencana itu dilakukan sebagai bentuk protes jika Dinas terkait tidak segera merespon keluhannya.
Dari pantaun Salsabilafm.com, Rabu (24/7/2024), mereka mendatangi kantor Disporabudpar mengeluhkan banyaknya kejanggalan pada proses lomba kerapan sapi tingkat kewedanan menuju tingkat Kabupaten yang biasa digelar setiap bulan Agustus.
Sebelumnya, pada Selasa (22/7/2024), mereka juga telah mendatangi kantor Disporabudpar Sampang untuk menanyakan peran dan tanggung jawab Disporabudpar terhadap lomba tersebut.
Mas'ud, salah satu pencinta budaya kerapan sapi sekaligus pemilik sapi kerap ternama di Sampang, mengatakan, dirinya bersama pemilik dan pecinta kerapan sapi akan menggelar aksi demonstrasi apabila aduan atau keluhannya tidak ditanggapi positif.
"Saya tunggu hingga akhir bulan Juli ini tindak lanjut keluhan kami. Apabila tidak ada hasil positif, kami akan menggelar aksi demonstrasi ke kantor Disporabudpar dan Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang" ujarnya.
Pihaknya berharap, Dalam waktu dekat ini Disporabudpar bisa memanggil dan mengevaluasi peserta hingga panitia pelaksana lomba kerapan sapi.
Dia juga mengungkapkan kejanggalan tersebut. Di antaranya, tidak ada transparansi anggaran dan seleksi peserta kerapan sapi. Di mana Kecamatan Torjun, Kedungdung dan Ketapang diketahui tanpa adanya seleksi. Masing-masing kecamatan telah ditunjuk 6 peserta pasangan sapi kerap dengan bukti nomor peserta.
"Jadi lomba kerapan sapi tingkat kewedanan menuju tingkat kabupaten yang biasa digelar Agustus mendatang terindikasi kuat atas adanya manipulasi lomba," tuturnya.
Selain itu, kata dia dugaan kuat bentuk pungli jual beli nomor peserta di tingkat Kabupaten terendus sekitar tiga juta rupiah.
"Sedangkan untuk tingkat Kabupaten pesertanya terbatas, maksimal 24 pasang sapi kerap saja," terangnya.
Sementara, Sekretaris Disporabudpar, Didik Setyadi mengaku tidak bisa mengambil keputusan cepat. Namun, ia berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Secepatnya kami akan melapor ke Kadisporabudpar untuk segera di tanggapi serius," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
25 days ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
a month ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
a month ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
a month ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
a month ago

Pembacaan Tuntutan Kasus Penganiayaan Guru Ngaji Ditunda, Kuasa Hukum Korban: Jaksa Tidak Serius
a month ago

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
3 months ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
6 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
6 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
6 months ago





