Rabu, 28 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Olah TKP Lanjutan Selesai, Kerangka Manusia di Camplong Dijemput Keluarga

Syabilur Rosyad - Wednesday, 28 January 2026 | 03:53 AM

Background
Olah TKP Lanjutan Selesai, Kerangka Manusia di Camplong Dijemput Keluarga
Tim Labfor gabungan Polda Jatim dan Polres Sampang saat mengotopsi mayat, Selasa (27/1/2026) (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com - Kerangka manusia yang ditemukan di Dusun Gayam, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, akhirnya dijemput pihak keluarga. Penjemputan dilakukan setelah proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan dan autopsi ulang selesai dilakukan oleh kepolisian.


Kasi Humas Polres Sampang menyampaikan, penjemputan dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sore, setelah tim gabungan dari Satreskrim Polres Sampang, Inafis Polda Jawa Timur, dan Dokpol Polda Jatim merampungkan seluruh rangkaian pemeriksaan.


"Setelah dilakukan olah TKP lanjutan, ekshumasi, serta autopsi ulang di RSUD Sampang, kerangka tulang korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," katanya kepada salsabilafm.com, Rabu (28/1/2026). 


Eko menjelaskan, olah TKP lanjutan dilakukan menyusul ditemukannya kembali sisa rangka tulang manusia yang diduga masih bagian dari tubuh korban. Seluruh temuan tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.


"Setelah proses ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Pajudan, Kecamatan Sampang, kerangka tulang korban dibawa ke RSUD Sampang untuk penyusunan struktur tulang dan pemeriksaan lanjutan," jelasnya. 


Eko mengungkapkan, korban bernama Fauzan (30), warga Surabaya, yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di lokasi galian wilayah Camplong.


"Sekitar pukul 16.30 WIB, pihak RSUD Sampang menyerahkan kerangka tulang tersebut kepada keluarga. Selanjutnya, korban dibawa ke Surabaya untuk dimakamkan oleh pihak keluarga," ujarnya. 


Terkait penyebab kematian korban, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Menurut Eko, barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain satu stel pakaian, uang, dan masker.


"Untuk modus dan motif masih dalam tahap lidik. Kami masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti lainnya," tutupnya. (Syad)