Nelayan di Sampang Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya
Ach. Mukrim - Tuesday, 02 July 2024 | 10:56 PM


salsabilafm.com – Satreskrim Polres Sampang telah meringkus pelaku penyebaran pornografi hasil video call, Senin (01/07/2024).
Kasi humas Polres Sampang, ipda Dedy Dely Rasidy, membenarkan penangkapan pria berinisial S (26) asal pulau Mandangin. Pelaku diringkus dirumahnya pada siang hari kemarin.
Saat diinterogasi, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan itu mengaku telah menyebarkan video porno hasil video call bersama korban.
"Video itu hasil video call bersama korban, kemudian oleh pelaku disebarkan ke media sosial," katanya selasa (02/7/2024).
Dedy menuturkan kronologi pelaku bermula saat pelaku merayu korban lewat video call
"Saat video call, pelaku merayu korban agar membuka pakaiannya dan diminta melakukan hal yang tidak senonoh," jelasnya.
Saat melancarkan aksinya, korban tidak sadar telah direkam layar oleh pelaku.
"Korban mengetahui video porno itu setelah tersebar di media sosial," tambahnya.
Dikarenakan malu atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan pelaku ke Polres Sampang.
Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Sampang langsung mengamankan pelaku atas tidak pidana UU ITE. (***)
Next News

Polisi Bongkar Pabrik Mercon di Pamekasan, 1 Orang Ditangkap 4 Buron
10 hours ago

Live TikTok Adegan Berbahaya, 5 Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
2 days ago

Balap Lari Resahkan Warga Sampang, Diduga Disertai Taruhan Uang
2 days ago

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik ke Tahap Penyidikan
6 days ago

3 Pengedar di Bangkalan Dibekuk Polisi, 5,67 Gram Sabu Disita
8 days ago

Siswi di Sampang Jadi Korban Begal Saat Ramadan, Motor dan HP Dibawa Kabur
15 days ago

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram di Ketapang Sampang
16 days ago

18 Botol Arak di Kedungdung Sampang Disita Polisi, Penjual Miras Diamankan
16 days ago

Terseret 60 Meter, Humas Poltera Beberkan Rekaman CCTV Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi
16 days ago

3 Warga Jombang Disandera di Bangkalan, Diduga Sengketa Pembayaran Rokok Ilegal Rp25 Juta
17 days ago





