Polisi Ringkus Bandar dan Pengedar Sabu di Bangkalan
Redaksi - Saturday, 24 January 2026 | 07:39 AM


salsabilafm.com - Satresnarkoba Polres Bangkalan meringkus dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya masing-masing berperan sebagai bandar dan pengedar di wilayah Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.
Bandar sabu berinisial HL ditangkap di rumahnya di Desa Tambin, Kecamatan Tragah. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Saat penggerebekan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti ke semak belukar di belakang rumah. Namun upaya itu gagal setelah petugas menemukan dua bungkusan plastik hitam berisi puluhan gram sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di rumah HL sering terjadi transaksi narkoba," terangnya, Jumat (23/01/2026).
Saat pengerebekan, polisi sempat kesulitan karena kondisi rumah tersangka dikelilingi pagar dan terkunci dari dalam. Petugas harus melompat pagar rumah, sebelum akhirnya bisa membekuk tersangka.
"Penangkapannya, rumah terkunci, petugas harus melompat pagar dan jendela lalu kejar-kejaran," ungkapnya.
Selang sehari, polisi berhasil menangkap tersangka AB, yang biasa mengambil stok barang dari tersangka HL. Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti tambahan, berupa 6 paket sabu-sabu siap jual.
"Yang diamankan dua tersangka, bandar dan pengecer," tutupnya.
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat dari perbuatanya tersangka dijerat pasal 114 undang-undang RI nomer 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (*)
Next News

Pura-pura Mancing, Pemuda di Bangkalan Curi Kabel Jembatan Suramadu 3 Kali
a day ago

Terekam CCTV, Motor Karyawan MBG Digondol Maling
2 days ago

Motif Pembacokan di Bangkalan Terungkap, Pelaku Sakit Hati Korban Selingkuhi Istrinya
3 days ago

Penjual Miras di Terminal Sampang Dijatuhi Pidana Pengawasan 1 Tahun
3 days ago

Mahasiswa Kepulauan Demo Dinsos Sumenep, Usut Pungli dan Penahanan Kartu PKH
4 days ago

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Bangkalan
4 days ago

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Banyuates, Sita 1,15 Gram Barang Bukti
4 days ago

Kasus Dugaan Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Ayah Korban: Pelaku Masih Tetap Sekolah
4 days ago

Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang
9 days ago

Ungkap Kasus Miras, Polisi Sita Arak Bali hingga Anggur Merah di Terminal Sampang
9 days ago





