Polisi Ringkus Bandar dan Pengedar Sabu di Bangkalan
Redaksi - Saturday, 24 January 2026 | 07:39 AM


salsabilafm.com - Satresnarkoba Polres Bangkalan meringkus dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya masing-masing berperan sebagai bandar dan pengedar di wilayah Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.
Bandar sabu berinisial HL ditangkap di rumahnya di Desa Tambin, Kecamatan Tragah. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Saat penggerebekan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti ke semak belukar di belakang rumah. Namun upaya itu gagal setelah petugas menemukan dua bungkusan plastik hitam berisi puluhan gram sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di rumah HL sering terjadi transaksi narkoba," terangnya, Jumat (23/01/2026).
Saat pengerebekan, polisi sempat kesulitan karena kondisi rumah tersangka dikelilingi pagar dan terkunci dari dalam. Petugas harus melompat pagar rumah, sebelum akhirnya bisa membekuk tersangka.
"Penangkapannya, rumah terkunci, petugas harus melompat pagar dan jendela lalu kejar-kejaran," ungkapnya.
Selang sehari, polisi berhasil menangkap tersangka AB, yang biasa mengambil stok barang dari tersangka HL. Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti tambahan, berupa 6 paket sabu-sabu siap jual.
"Yang diamankan dua tersangka, bandar dan pengecer," tutupnya.
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat dari perbuatanya tersangka dijerat pasal 114 undang-undang RI nomer 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (*)
Next News

Perempuan di Bangkalan Buang Bayi Baru Lahir di Bawah Pohon Mangga
7 hours ago

Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan KTP, Oknum ASN Asal Sumenep Ditangkap Polisi
2 hours ago

MUI Sampang Minta Pelaku Rudapaksa Anak Dihukum Berat
2 days ago

Pelaku Pencabulan Anak di Sampang Diciduk Polisi
11 days ago

Kasus Narkotika Meningkat Selama Januari-Juni 2026, Polda Jatim Tangkap 4.061 Tersangka
16 days ago

Polis Ungkap Kasus Penggelapan Motor Honda Stylo di Sampang, Ternyata Digadaikan Rp12 Juta
17 days ago

Polisi Ringkus Maling Motor Honda CRF di Sampang
19 days ago

Pengedar Sabu di Pamekasan Ditangkap Polisi, 54,44 Gram Narkotika dan Rp10,4 Juta Disita
21 days ago

Maling Bobol Kafe di Bangkalan, Uang Tunai dan Tablet Raib
24 days ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penembakan di Robatal Sampang
a month ago




