KPU Bangkalan Tetapkan Nomor Urut Paslon: Lukman-Fauzan 1, Mathur-Jayus 2
Ach. Mukrim - Monday, 23 September 2024 | 10:58 PM


salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan telah menyelenggarakan pengundian dan penetapan nomor urut bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Bangkalan 2024. Acara yang dilaksanakan di Gedung Rato Ebuh ini berjalan dengan lancar.
Komisioner KPU Bangkalan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Bahiruddin mengatakan, proses pengundian dilakukan dalam rapat pleno terbuka dan disaksikan langsung oleh para kandidat serta perwakilan partai politik.
"Tahapan hari ini telah kami selesaikan dalam rapat pleno terbuka. Pengundian nomor urut berjalan lancar tanpa kendala," katanya, Senin (23/9/2024).
Dalam Rapat tersebut Paslon Lukman Hakim-Fauzan Ja'far ditetapkan mendapatkan nomor urut 1, sementara Paslon Mathur Husairi-Jayus Salam memperoleh nomor urut 2.
"Hasil pengundian ini sudah dituangkan dalam berita acara, dan segera kami terbitkan dalam surat keputusan KPU Bangkalan," tambah Bahiruddin.
Bahiruddin mengumumkan, tahapan berikutnya adalah Deklarasi Damai, yang akan digelar pada Selasa (24/9/2024) mendatang.
"Deklarasi Damai ini akan menandai dimulainya masa kampanye bagi kedua pasangan calon," jelasnya.
KPU Bangkalan berharap agar seluruh pasangan calon menjaga etika selama masa kampanye. Kedua Paslon yang merupakan putra terbaik Kabupaten Bangkalan itu tidak saling menjatuhkan.
"Dengan begitu, pesta demokrasi di Kabupaten Bangkalan ini bisa berjalan dengan lancar dan aman," tutup Bahiruddin. (*)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
a month ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
a month ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
a month ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
2 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
2 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
2 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
4 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
4 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
4 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
5 months ago





