Kamis, 15 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Ketua PCNU Sampang Soroti Pesta Miras di Puskesmas: Hukuman Tak Hanya Pidana, Tapi Rehabilitasi dan Pembinaan

Syabilur Rosyad - Thursday, 15 January 2026 | 03:49 AM

Background
Ketua PCNU Sampang Soroti Pesta Miras di Puskesmas: Hukuman Tak Hanya Pidana, Tapi Rehabilitasi dan Pembinaan
Ketua PCNU Kabupaten Sampang, KH. Moh. Itqan Bushiri (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang menyoroti keras peristiwa pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok pemuda di lingkungan Puskesmas. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai moral serta etika penggunaan fasilitas publik, khususnya fasilitas kesehatan.


Ketua PCNU Sampang, KH. Moh. Itqan Bushiri mengatakan, kejadian tersebut sangat memprihatinkan dan menunjukkan lemahnya kesadaran sebagian generasi muda terhadap fungsi ruang publik yang seharusnya dijaga dan dihormati.


“Sangat miris melihat rombongan pemuda melakukan pesta miras, apalagi dilakukan di tempat umum dan fasilitas kesehatan. Puskesmas adalah tempat pelayanan masyarakat, bukan ruang untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma, etika, dan hukum,” katanya kepada salsabilafm.com, Kamis (15/1/2026). 


Menurut dia, para pemuda yang terlibat sejatinya merupakan calon pemimpin masa depan yang sedang mencari jati diri dan eksistensi. Namun, cara yang dipilih justru mengarah pada perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.


“Mereka semua adalah generasi penerus bangsa. Ada banyak cara positif untuk menunjukkan dedikasi dan eksistensi seorang pemuda. Sangat disayangkan jika jalan mudarat dan berbahaya yang dipilih,” ujarnya.


Kiai yang juga menjabat Ketua Umum MUI itu juga menegaskan, Nahdlatul Ulama memiliki banyak ruang pembinaan dan segmen pengabdian bagi generasi muda, baik melalui pendidikan, dakwah, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat, yang dapat menjadi wadah penyaluran energi dan potensi pemuda secara konstruktif.


Lebih lanjut, ia meminta agar aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi pidana, tetapi juga memperhatikan aspek rehabilitasi dan pembinaan.


“Kami berharap penegakan hukum tetap berjalan tegas, namun tidak berhenti pada sanksi pidana saja. Rehabilitasi dan pembinaan harus menjadi perhatian agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Sekecil apa pun peran pemuda, mereka tetaplah pemimpin masa depan,” pungkasnya. (Syad)