Ketua PCNU Sampang Soroti Pesta Miras di Puskesmas: Hukuman Tak Hanya Pidana, Tapi Rehabilitasi dan Pembinaan
Syabilur Rosyad - Thursday, 15 January 2026 | 03:49 AM


salsabilafm.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang menyoroti keras peristiwa pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok pemuda di lingkungan Puskesmas. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai moral serta etika penggunaan fasilitas publik, khususnya fasilitas kesehatan.
Ketua PCNU Sampang, KH. Moh. Itqan Bushiri mengatakan, kejadian tersebut sangat memprihatinkan dan menunjukkan lemahnya kesadaran sebagian generasi muda terhadap fungsi ruang publik yang seharusnya dijaga dan dihormati.
“Sangat miris melihat rombongan pemuda melakukan pesta miras, apalagi dilakukan di tempat umum dan fasilitas kesehatan. Puskesmas adalah tempat pelayanan masyarakat, bukan ruang untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma, etika, dan hukum,” katanya kepada salsabilafm.com, Kamis (15/1/2026).
Menurut dia, para pemuda yang terlibat sejatinya merupakan calon pemimpin masa depan yang sedang mencari jati diri dan eksistensi. Namun, cara yang dipilih justru mengarah pada perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Mereka semua adalah generasi penerus bangsa. Ada banyak cara positif untuk menunjukkan dedikasi dan eksistensi seorang pemuda. Sangat disayangkan jika jalan mudarat dan berbahaya yang dipilih,” ujarnya.
Kiai yang juga menjabat Ketua Umum MUI itu juga menegaskan, Nahdlatul Ulama memiliki banyak ruang pembinaan dan segmen pengabdian bagi generasi muda, baik melalui pendidikan, dakwah, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat, yang dapat menjadi wadah penyaluran energi dan potensi pemuda secara konstruktif.
Lebih lanjut, ia meminta agar aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi pidana, tetapi juga memperhatikan aspek rehabilitasi dan pembinaan.
“Kami berharap penegakan hukum tetap berjalan tegas, namun tidak berhenti pada sanksi pidana saja. Rehabilitasi dan pembinaan harus menjadi perhatian agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Sekecil apa pun peran pemuda, mereka tetaplah pemimpin masa depan,” pungkasnya. (Syad)
Next News

Bocah Asal Pasuruan Kabur dari Rumah Singgah Bangkalan, Diduga Curi Kotak Amal
5 hours ago

Bus Sekolah Gratis di Bangkalan Mulai Beroperasi, Ini Rute dan Jadwal Keberangkatannya
5 hours ago

Presiden Prabowo Kumpulkan 1.200 Guru Besar dan Rektor di Istana, Ini Penjelasan Prasetyo Hadi
in an hour

Ketegangan Meningkat, Iran Tutup Sementara Wilayah Udara
an hour ago

Tabrak Truk Mogok di JLS Sampang, Pengendara Motor PCX Alami Patah Tulang
a day ago

Super Flu Belum Ditemukan di Bangkalan, Dinkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada
13 hours ago

Polisi Periksa 170 Nelayan Pamekasan, Diduga Terkait Perusakan Hutan Mangrove
13 hours ago

KSOP Kalianget Sumenep Perpanjang Larangan Berlayar Akibat Gelombang Tinggi
a day ago

Angka Pernikahan Tahun 2025 Turun Jadi 6.719, Kemenag Sampang: Dampak Aturan Usia Minimal 19 Tahun
a day ago

Massa Geruduk Disperta KP Sampang, Desak Kadis Mundur Buntut Hilangnya Aset Negara
a day ago





