Kamis, 15 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

KSOP Kalianget Sumenep Perpanjang Larangan Berlayar Akibat Gelombang Tinggi

Redaksi - Wednesday, 14 January 2026 | 07:47 AM

Background
KSOP Kalianget Sumenep Perpanjang Larangan Berlayar Akibat Gelombang Tinggi
Kapal Xpress 9c. ( Istimewa/)

salsabilafm.com  - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget memperpanjang larangan berlayar dari Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Larangan itu berlaku mulai 13 hingga 16 Januari 2026. Penyebabnya karena cuaca buruk masih berpotensi terjadi di perairan setempat.


Perpanjangan larangan berlayar itu tertuang dalam Pengumuman Nomor PG-KSOP.Klg 1 Tahun 2026 tentang Peringatan Cuaca Buruk di Perairan Kalianget dan Sekitarnya.


Pengumuman itu merupakan kelanjutan dari Surat Edaran KSOP Kalianget, yang sebelumnya menghentikan sementara seluruh aktivitas pelayaran sejak 10 hingga 13 Januari 2026.


Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, mengatakan, larangan berlayar diperpanjang demi keselamatan pelayaran. “Kami keluarkan pengumuman larangan pelayaran karena kondisi cuaca masih belum aman,” kata Anas, Rabu (14/1/2026).


Keputusan itu mengacu pada prakiraan cuaca maritim dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Perak Surabaya. Dalam prakiraan itu, disebutkan adanya potensi kenaikan tinggi gelombang dan angin kencang di sejumlah perairan Jawa Timur, termasuk wilayah perairan sekitar Sumenep, hingga 16 Januari 2026.


“Jadi dasarnya, BMKG memprediksi gelombang dan angin masih berpotensi meningkat,” terang Anas. 


KSOP Kalianget meminta semua pemilik kapal, operator kapal, dan nakhoda untuk menunda keberangkatan hingga kondisi cuaca dinilai aman. Selain itu, pihak kapal diminta rutin memperbarui informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG, serta memantau kondisi cuaca sebelum dan selama pelayaran. 


“Kami wajibkan nakhoda memantau cuaca, terutama menjelang keberangkatan,” jelas dia


Meski ada pengumuman penundaan pelayaran, KSOP Kalianget tetap membuka ruang bagi pihak kapal untuk melakukan kajian kondisi riil di lapangan.


Sebab, menurut Anas, tidak semua kapal memiliki kemampuan yang sama dalam menghadapi gelombang. “Untuk gelombang sekitar 1,5 meter misalnya, nelayan kami imbau tidak melaut dulu,” katanya.


Namun, untuk kapal dengan ukuran besar, dinilai masih memungkinkan berlayar dengan pengawasan ketat. “Kapal di atas 2.000 GT secara teknis masih mampu, tetapi tetap harus berkoordinasi dengan KSOP,” sebut dia. 


KSOP Kalianget menegaskan, keselamatan penumpang dan awak kapal menjadi prioritas utama. Sebabnya, setiap rencana pelayaran selama masa larangan, harus melalui koordinasi dan pertimbangan matang. 


“Kalau analisa di lapangan dinilai aman, dicek lagi, keselamatan tetap yang utama,” pungkasnya. (*)