Minggu, 1 Maret 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Video Asusila Remaja di Sampang Viral, Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku

Syabilur Rosyad - Sunday, 01 March 2026 | 09:49 AM

Background
Video Asusila Remaja di Sampang Viral, Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku
Potongan video dugaan asusila oleh remaja di Sampang, Selasa (10/2/2026) (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Video asusila yang melibatkan dua remaja di wilayah Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, viral di media sosial. Aparat kepolisian pun bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut.


Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu ruangan Rumah Makan di Dusun Samaran Barat, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.


Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, dalam video tersebut terdapat dua remaja yang masih berstatus di bawah umur. Yakni, inisial FA (16), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan, dan ND (15), warga Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan.


"Benar, kami telah menerima laporan dan melakukan penanganan terkait beredarnya video asusila yang melibatkan dua remaja di wilayah hukum Polsek Tambelangan. Keduanya masih di bawah umur," katanya, Sabtu (28/2/2026).


Eko mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat FA dan ND makan bersama di lokasi tersebut. Setelah itu, FA diduga mengajak ND melakukan perbuatan asusila yang kemudian direkam menggunakan telepon genggam milik ND.


"Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB saat berada di sekolah, FA meminta bertukar handphone dengan ND dengan alasan hendak memindahkan video tersebut," ungkapnya. 


Namun sekitar pukul 10.00 WIB, FA justru diduga mengunggah video asusila itu ke aplikasi TikTok menggunakan akun milik ND hingga akhirnya viral di media sosial.


"Akibat perbuatan tersebut, video menyebar luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat," tambahnya.


Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu stel pakaian milik masing-masing pihak, satu unit ponsel OPPO Reno 6 warna hitam milik FA, serta satu unit OPPO Reno 11 warna hijau milik ND.


"Saat ini, FA telah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan terhadap korban mengingat keduanya masih berusia anak," ujarnya. 


Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak.


"Kami mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak ikut menyebarluaskan konten yang melanggar hukum, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur," pungkasnya. (Syad)