Sabtu, 30 Mei 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Ratusan Guru di Sumenep Akan Pensiun Tahun Ini

Redaksi - Saturday, 30 May 2026 | 05:31 AM

Background
Ratusan Guru di Sumenep Akan Pensiun Tahun Ini
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyapa guru ( Istimewa/)

salsabilafm.com  – Sebanyak 401 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep bakal memasuki masa purna tugas atau pensiun di tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 214 ASN di antaranya adalah guru.


Tenaga didik atau guru merupakan formasi terbanyak yang masuk gelombang pensiun tahun ini. Disusul tenaga teknis 120 orang dan 40 orang adalah ASN tenaga kesehatan.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan mengatakan, ASN yang pensiun itu tidak serentak, tapi tetap menyesuaikan pada batas usia pensiunnya.




"Total tahun 2026 jumlahnya 401 dan terbanyak adalah guru," papar Benny, Jumat (29/5/2026).


Besarnya jumlah guru yang pensiun membuat sektor pendidikan menjadi bidang paling terdampak dibanding sektor lainnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab, akan mempengaruhi pelayanan pendidikan jika tidak diantisipasi sejak dini.




"Hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ujar Benny.


Gelombang purnatugas itu seiring dengan diberlakukannya ketentuan batas usia pensiun sebagaiaman diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam aturan itu, batas usia pensiun tidak hanya semata berdasarkan usia, tetapi juga bergantung pada jenis jabatan.


Untuk jabatan administrasi dan pelaksana, batas usia pensiun umumnya diterapkan 58 tahun. Sementara pejabat Pimpinan Tinggi seperti Kepala Dinas dan Sektetaris Daerah dapat memasuki masa pensiun di usia 60 tahun.




Selain itu, beberapa jabatan fungsional tertentu memiliki ketentuan usia pensiun tersendiri sesuai regulasi yang berlaku.


Benny menegaskan, Pemkab akan melakukan penataan kebutuhan ASN dan optimalisasi formasi pegawai guna menjaga pelayanan publik tetap berjakan maksimal. Menurutnya, tidak haya pada sektor pendidikan, layanan kesehatan juga menjadi perhatian di tengah meningkatnya jumlah ASN yang memasuki masa purnatugas.




"Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal meskipun terdapat ASN yang memasuki masa purna tugas," pungkas dia. (*)