Kunjungi Sampang, Menteri PPPA Pastikan Korban Kekerasan Seksual Dapat Perlindungan dan Pendampingan
Ach. Mukrim - Monday, 13 July 2026 | 07:21 AM


salsabilafm.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mendatangi Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin (13/7/2026). Kunjungan Menteri kelahiran Bangkalan itu menyusul viralnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh 27 orang.
Dalam kunjungannya, Menteri PPPA menggelar rapat tertutup bersama Bupati dan wakil Bupati Sampang, Slamet Junaidi dan Achmad Mahfud, Dinas Sosial PPPA, Kapolres dan pihak-pihak terkait guna membahas penanganan kasus tersebut.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Menteri Arifah Fauzi menegaskan akan mengawal penanganan kasus tersebut secara menyeluruh.
"Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama. Negara tidak boleh membiarkan anak menghadapi kekerasan sendirian. Kemen PPPA memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, layanan psikologis, serta dukungan lainnya secara menyeluruh," ujar Arifah Fauzi dalam rilis resmi Kementerian PPPA, Senin (13/7/2026).
Kemen PPPA telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sampang, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), aparat penegak hukum, serta berbagai lembaga layanan untuk memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi.
Selain mengawal proses hukum, kementerian juga mendorong pemberian layanan kesehatan, pendampingan psikososial berkelanjutan, bantuan hukum, hingga penguatan sistem perlindungan anak.
Kemen PPPA juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas korban maupun membangun narasi yang menyalahkan korban. Perlindungan terhadap privasi korban dinilai menjadi bagian penting dalam proses pemulihan dan penegakan hukum.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Aparat kepolisian telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 13 tersangka telah diamankan, sedangkan 14 lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Kami mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Setiap pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dan negara wajib memastikan korban memperoleh keadilan serta pemulihan yang layak," tegas Menteri PPPA.
Menurut Arifah Fauzi, kekerasan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak psikologis jangka panjang, seperti trauma, kecemasan, hilangnya rasa aman, hingga gangguan perkembangan sosial dan emosional. Karena itu, pemulihan korban tidak cukup hanya melalui proses hukum, tetapi juga membutuhkan layanan psikologis, dukungan keluarga, lingkungan yang aman, serta rehabilitasi secara berkelanjutan.
Menteri PPPA itu juga mengamanatkan kepada UPTD PPA Kabupaten Sampang agar mengoptimalkan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2026 untuk mendukung perlindungan dan pemulihan korban.
Penanganan perkara ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan melalui layanan SAPA 129 agar korban dapat memperoleh penanganan secara cepat, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

MBG Kembali Disalurkan ke Sekolah di Bangkalan, 6 Dapur Masih Belum Beroperasi
7 hours ago

Kecelakaan Tunggal, Mobil Innova Masuk Parit di Pamekasan
7 hours ago

Mobil Pikap Penjual Durian Ditabrak Honda Freed, 1 Orang Meninggal
7 hours ago

Realisasi Retribusi Pasar di Sampang Baru Capai 24 Persen, 5 Pasar Jadi Sorotan
7 hours ago

3 Rumah Warga Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
a day ago

Pembangunan KDKMP di Sampang Capai 91,55 Persen, Operasional Belum Dimulai
a day ago

Desa Terdampak Kekeringan di Pamekasan Diprediksi Bertambah, BPBD: Tunggu SK dari Bupati
2 days ago

Sempat Hilang Dicuri Maling, Motor Milik Warga Pamekasan Akhirnya Kembali
2 days ago

Kecam Pelecehan Seksual terhadap Anak, KOPRI PMII Sampang Desak Pelaku Dihukum Berat
2 days ago

SPBU Arahkan Pengguna Jeriken Urus Rekomendasi, Disperta KP: Kalau Diperjualbelikan Kembali Kami Tolak
2 days ago





