Perempuan di Bangkalan Buang Bayi Baru Lahir di Bawah Pohon Mangga
Redaksi - Saturday, 11 July 2026 | 07:39 AM


salsabilafm.com - Seorang perempuan berinsial S (27) tega membuang bayinya sendiri yang baru berumur satu hari di bawah pohon mangga tepi jalan Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Pelaku membuang bayinya karena malu.
Kapolres Bangkalan melalui Kasatreskrim AKP Erik Triyasworo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang terbangun dari tidurnya karena mendengar suara tangisan bayi.
"Saat saksi keluar rumah untuk mencari sumber suara, dia menemukan seorang bayi laki-laki yang tergeletak di bawah pohon mangga di pinggir jalan," ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Saat ditemukan, bayi tersebut dibungkus menggunakan kain berwarna kuning dan selimut, dengan kondisi masih lengket dengan tali pusar beserta plasentanya. Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar dan segera membawa bayi tersebut ke bidan desa untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB pelaku berhasil ditangkap.
"Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial S. Tak sampai 12 jam, S kemudian dibekuk. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah melahirkan bayi tersebut seorang diri di teras rumahnya sebelum akhirnya membuang bayinya," paparnya.
Pengakuan tersangka, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dengan pria lain. Motif tersangka membuang bayinya karena merasa malu dan takut aibnya diketahui masyarakat, terutama suaminya, karena bayi tersebut bukan merupakan anak dari suami sahnya.
"Suaminya sendiri telah bekerja di luar negeri selama kurang lebih tiga tahun. Ketika pulang ke rumah, suaminya mendapati istrinya sudah dalam kondisi hamil sehingga terjadi pertengkaran. Setelah itu, suaminya memilih kembali ke rumah orangtuanya yang masih berada di wilayah Kecamatan Klampis," jelas Erik.
Dia menambahkan, setelah melahirkan tanpa bantuan tenaga medis, tersangka membungkus bayinya menggunakan kain berwarna kuning dan selimut. Bayi kemudian diletakkan di atas karung di bawah pohon mangga yang berada di depan rumahnya dengan harapan segera ditemukan oleh warga.
"Pelaku mengaku sengaja meletakkan bayinya di lokasi tersebut karena berharap ada orang yang menemukan dan merawat bayinya. Namun, tindakan tersebut tetap merupakan bentuk penelantaran anak yang melanggar hukum," tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong kain berwarna kuning yang digunakan untuk membungkus bayi serta satu potong daster merah milik tersangka yang dikenakan saat proses persalinan.
Sementara itu, kondisi bayi saat ini dipastikan dalam keadaan sehat setelah mendapatkan penanganan medis.
"Alhamdulillah kondisi bayi sehat. Untuk sementara waktu, bayi tersebut kami titipkan kepada pihak keluarga dari istri tersangka agar mendapatkan perawatan yang layak sambil menunggu proses hukum berjalan," imbuhnya.
Atas perbuatannya, S kini resmi ditahan di Mapolres Bangkalan dijerat dengan Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 430 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (*)
Next News

Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan KTP, Oknum ASN Asal Sumenep Ditangkap Polisi
3 hours ago

MUI Sampang Minta Pelaku Rudapaksa Anak Dihukum Berat
2 days ago

Pelaku Pencabulan Anak di Sampang Diciduk Polisi
11 days ago

Kasus Narkotika Meningkat Selama Januari-Juni 2026, Polda Jatim Tangkap 4.061 Tersangka
16 days ago

Polis Ungkap Kasus Penggelapan Motor Honda Stylo di Sampang, Ternyata Digadaikan Rp12 Juta
17 days ago

Polisi Ringkus Maling Motor Honda CRF di Sampang
19 days ago

Pengedar Sabu di Pamekasan Ditangkap Polisi, 54,44 Gram Narkotika dan Rp10,4 Juta Disita
21 days ago

Maling Bobol Kafe di Bangkalan, Uang Tunai dan Tablet Raib
24 days ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penembakan di Robatal Sampang
a month ago

Kejagung Jadwalkan Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus Korupsi MBG
a month ago




