Senin, 13 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Mobil Pikap Penjual Durian Ditabrak Honda Freed, 1 Orang Meninggal

Redaksi - Monday, 13 July 2026 | 06:58 AM

Background
Mobil Pikap Penjual Durian Ditabrak Honda Freed, 1 Orang Meninggal
Dua kendaraan yang terlibat laka di Bangkalan ( Istimewa/)

salsabilafm.com  – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Honda Freed dan pick up Suzuki Carry terjadi di Jalan Raya Tangkel, Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Senin (13/7/2026) pagi. Akibat kejadian tersebut, seorang penjual durian yang berada di lokasi kejadian meninggal dunia.


Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan, IPDA Akh Jauhari menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, mobil Honda Freed bernomor polisi B-1928-FYK yang dikemudikan HE warga Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menghantam pick up Suzuki Carry bernomor polisi L 8078 NO yang sedang terparkir di bahu jalan sisi utara dan digunakan sebagai lapak penjualan durian


"Mobil Honda Freed menabrak kendaraan pick up Suzuki Carry yang digunakan untuk berjualan durian. Saat kejadian, terdapat dua penjual durian di lokasi, yakni MH dan MR," katanya, Senin (13/07/2026) siang.




Akibat kecelakaan tersebut, MR (45), penjual durian asal Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, mengalami luka berat dan meninggal dunia. Sementara itu, penumpang Honda Freed berinisial EDS mengalami luka ringan.


Pengemudi Honda Freed, HE, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Begitu pula MH, pemilik pick up Suzuki Carry yang berada di lokasi saat kejadian, tidak mengalami luka. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan.




Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Satlantas Polres Bangkalan juga mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit sebelum berkendara, terutama saat menempuh perjalanan jauh, guna menghindari risiko microsleep yang dapat berujung pada kecelakaan fatal. (*)