Pemkab Pamekasan Temukan Pembelian BBM Bersubsidi Tak Sesuai Ketentuan
Redaksi - Monday, 07 September 2026 | 04:30 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menemukan adanya praktik pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah itu tidak sesuai ketentuan.
"Temuan ini, setelah kami melakukan pemantauan di sejumlah SPBU di Kabupaten Pamekasan dalam tiga hari terakhir ini," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puji Harijani di Pamekasan, Minggu, (6/92026), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, pada pemantauan yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan ditemukan adanya pembeli BBM yang menggunakan jeriken.
Menurut Sri, pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken dilarang, kecuali bagi pembeli yang telah mengantongi rekomendasi.
"Yang kami temukan saat pemantauan, pembeli BBM bersubsidi yang menggunakan jeriken itu tidak mengantongi rekomendasi," katanya.
Karena itu, sambung dia, pihaknya langsung memberikan tegoran secara langsung kepada pembeli dan petugas SPBU.
Terkait dengan temuan itu, Sri menyatakan, akan melaporkan kepada pihak Pertamina agar, sehingga para pihak yang melakukan pelanggaran bisa diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kabag Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puji Harijani lebih lanjut menjelaskan, pemantauan langsung terkait pembelian BBM bersubsidi itu dilakukan, sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat terkait antrean yang terjadi di hampir semua SPBU di Kabupaten Pamekasan dalam sebulan terakhir ini.
"Hasil temuan di lapangan menyebutkan, bahwa antrean kendaraan bermotor di berbagai SPBU di Pamekasan selama ini, dipicu adanya keterlambatan pasokan Pertamina pada awal September, ditambah lonjakan pemakaian pada akhir Agustus yang menyebabkan beberapa SPBU kehabisan kuota solar dan Pertalite hingga memicu panic buying," katanya.
Hal lain yang juga menjadi pemicu, karena adanya praktik pembelian yang tidak sesuai ketentuan.
"Misalnya ada sebagian petugas yang melayani pembelian pada warga yang membawa jeriken dalam ukuran kecil, seperti lima liter. Saat kami sidak, kami langsung meminta agar praktik itu juga dihentikan, karena hal itu yang juga menjadi pemicu terjadinya antrean panjang di SPBU," katanya, menjelaskan.
Sementara itu, selain di Kabupaten Pamekasan, pemantauan praktik pembelian BBM di SPBU juga dilakukan Pemkab Sampang, Bangkalan dan Sumenep.
Pemantauan akan dilakukan hingga situasi normal, dan tidak terjadi lagi antrean yang menyebabkan kelancaran arus lalu lintas terganggu. (*)
Next News

Kecelakaan Tunggal di Jalan Imam Bonjol Sampang, Pengendara Vario Meninggal Dunia
a day ago

Catut Nama untuk Minta Uang ke Sekolah, PWI Sampang Akan Laporkan Oknum Pers
a day ago

2 SPBU di Sampang Disanksi Pertamina, Diduga Jual BBM Tak Sesuai Ketentuan
a day ago

Peduli Keamanan dan Keselamatan, HCML Gelar Simulasi Krisis di GMS Pasuruan
a day ago

Dilanda Kekeringan, Pemkab Sampang Gelar Salat Istisqa di Alun-alun Trunojoyo
21 hours ago

Dugaan Penipuan Berkedok Imam Mahdi di Bangkalan Dilaporkan ke Polisi
2 days ago

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Sampang, Tegaskan Zero Tolerance Judi
2 days ago

Pimpin Apel Hari Santri 2026, Ketua PCNU Sampang Tekankan Pentingnya Persatuan
2 days ago

Peringati Hari Santri, PCNU Sampang Salurkan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan
2 days ago

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disoal, Warga Klaim Lahan Dipakai Tanpa Izin
3 days ago
