Pemkab Pamekasan Temukan Pembelian BBM Bersubsidi Tak Sesuai Ketentuan
Redaksi - Monday, 07 September 2026 | 04:30 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menemukan adanya praktik pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah itu tidak sesuai ketentuan.
"Temuan ini, setelah kami melakukan pemantauan di sejumlah SPBU di Kabupaten Pamekasan dalam tiga hari terakhir ini," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puji Harijani di Pamekasan, Minggu, (6/92026), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, pada pemantauan yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan ditemukan adanya pembeli BBM yang menggunakan jeriken.
Menurut Sri, pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken dilarang, kecuali bagi pembeli yang telah mengantongi rekomendasi.
"Yang kami temukan saat pemantauan, pembeli BBM bersubsidi yang menggunakan jeriken itu tidak mengantongi rekomendasi," katanya.
Karena itu, sambung dia, pihaknya langsung memberikan tegoran secara langsung kepada pembeli dan petugas SPBU.
Terkait dengan temuan itu, Sri menyatakan, akan melaporkan kepada pihak Pertamina agar, sehingga para pihak yang melakukan pelanggaran bisa diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kabag Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puji Harijani lebih lanjut menjelaskan, pemantauan langsung terkait pembelian BBM bersubsidi itu dilakukan, sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat terkait antrean yang terjadi di hampir semua SPBU di Kabupaten Pamekasan dalam sebulan terakhir ini.
"Hasil temuan di lapangan menyebutkan, bahwa antrean kendaraan bermotor di berbagai SPBU di Pamekasan selama ini, dipicu adanya keterlambatan pasokan Pertamina pada awal September, ditambah lonjakan pemakaian pada akhir Agustus yang menyebabkan beberapa SPBU kehabisan kuota solar dan Pertalite hingga memicu panic buying," katanya.
Hal lain yang juga menjadi pemicu, karena adanya praktik pembelian yang tidak sesuai ketentuan.
"Misalnya ada sebagian petugas yang melayani pembelian pada warga yang membawa jeriken dalam ukuran kecil, seperti lima liter. Saat kami sidak, kami langsung meminta agar praktik itu juga dihentikan, karena hal itu yang juga menjadi pemicu terjadinya antrean panjang di SPBU," katanya, menjelaskan.
Sementara itu, selain di Kabupaten Pamekasan, pemantauan praktik pembelian BBM di SPBU juga dilakukan Pemkab Sampang, Bangkalan dan Sumenep.
Pemantauan akan dilakukan hingga situasi normal, dan tidak terjadi lagi antrean yang menyebabkan kelancaran arus lalu lintas terganggu. (*)
Next News

Kecelakaan di JLS Sampang, 1 Orang Meninggal Dunia
7 hours ago

9 Nelayan Sumenep Ditahan Otoritas Australia, 2 Dikarantina karena Sakit
7 hours ago

Tanggapi Pembongkaran Paksa Minimarket di Pamekasan, Begini Penjelasan Emil Dardak
7 hours ago

Saksikan Ibunya Diancam dengan Celurit, Anak 8 Tahun di Pamekasan Alami Trauma
2 hours ago

Polisi Panggil Saksi-saksi Kasus Pembongkaran Retail Modern di Pamekasan
2 hours ago

Leher Siswa SMA Terjerat Kabel PLN di Bangkalan
a day ago

Digerebek Suami di Tempat Kerja, Nakes Diduga Selingkuh dengan Kepala Puskesmas Robatal
a day ago

Pecatur Sampang Raih Dua Medali di Asia Pacific Deaf Chess Championship 2026
a day ago

Minibus Vs Motor Terlibat Kecelakaan di Pamekasan
2 days ago

Kecewa Pelayanan Kesehatan, Warga Segel Pustu Blu'uran Sampang
2 days ago




