Kamis, 22 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Sampang, Tegaskan Zero Tolerance Judi

Syabilur Rosyad - Thursday, 22 October 2026 | 06:25 AM

Background
Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Sampang, Tegaskan Zero Tolerance Judi
Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto saat lakukan pengrebekan, Kamis (22/10/2026). (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Polres Sampang menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.


Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pihaknya akan merespons cepat setiap informasi dan aduan masyarakat terkait aktivitas perjudian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Kami Polres Sampang hadir, polisi bersama masyarakat. Kami merespons cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, Kamis (22/10/2026).




Menurut Anang, Polres Sampang tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Kami berkomitmen zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami akan melakukan penegakan hukum secara transparan dan tuntas," tegasnya.




Anang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Sampang agar tetap aman dan kondusif.


Dia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mendapatkan informasi mengenai praktik perjudian sabung ayam maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.


"Kami terus mengimbau tokoh dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang agar tetap kondusif. Jangan ragu melaporkan apabila mendapati atau memiliki informasi terkait perjudian sabung ayam," tandasnya.




Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Sampang berharap praktik perjudian dapat dicegah dan ditindak sesuai hukum. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sampang. (Syad)